Jakarta – PT Bank Permata Tbk (PermataBank) mencatatkan laba bersih Rp722 miliar di sepanjang tahun 2020. Angka tersebut tercatat terkontraksi 51% bila dibandingkan dengan pencapaian tahun 2019 sebesar Rp1,5 triliun.
Direktur PermataBank Lea Kusumawijaya menjelaskan, ada dua penyebab yang membuat labanya menyusut di tahun 2020 yakni penebalan pencadangan serta adanya penurunan tarif pajak penghasilan (Pph) badan.
“Penurunan disebabkan karena pertama kita melakulan pencadangan kerugian penurunan nilai yang cukup signifikan di 2020 sebagai refleksi pendekatan prudensial bank permata dalam menghadapi dampak pandemi terhadap portofolio kredit,” kata Lea melalui video conference di Jakarta, Jumat 26 Maret 2021.
Lea menjelaskan, dengan prinsip kehati-hatian dalam menghadapi dampak Covid-19, PermataBank telah mengalokasikan biaya pencadangan penurunan kualitas aset yang cukup signifikan sebesar Rp2,2 Triliun dengan memperhitungkan potensi peningkatan kerugian kredit sebagai akibat dari perlambatan pertumbuhan perekonomian yang berdampak pada profil risiko portfolio kredit.
Sementara itu faktor kedua lanjut Lea ialah adanya penurunan corporate income tax rate pada Pph badan yang sebelumnya 25% menjadi 22% pada Maret 2020. Lea menilai penurunan tersebut berpotensi menurunkan tax benefit di masa mendatang.
Meskipun begitu Permata Bank masih mencatatkan pertumbuhan di berbagai sektor diantaranya pendapatan operasional sebelum pencadangan meningkat 23,7% (YoY) menjadi Rp3,8 Triliun. Pertumbuhan ini dikontribusikan oleh peningkatan pendapatan bunga bersih sebesar 14,2% dan pendapatan non-bunga sebesar 16,1% (YoY).
Pencapaian ini diikuti dengan perbaikan rasio marjin bunga (Net Interest Margin atau NIM) menjadi 4,7%, meningkat dari 4,4% di periode yang sama tahun lalu sejalan dengan strategi Bank dalam mengelola struktur likuiditas secara optimum.
Dengan komitmen penuh, PermataBank juga sukses menyelesaikan proses integrasi dengan Bangkok Bank Indonesia (BBI) dalam waktu yang singkat pada tanggal 21 Desember 2020. Keberhasilan ini telah menghantarkan PermataBank menjadi salah satu Bank Buku IV berdasarkan surat konfirmasi dari Otoritas Jasa Keuangan pada tanggal 20 Januari 2021 dengan membukukan total modal Rp43 Triliun dan CAR meningkat secara signifikan menjadi 35,7%. (*)
Editor: Rezkiana Np