Ini Penjelasan Satgas Covid-19 Terkait Varian E48K

Ini Penjelasan Satgas Covid-19 Terkait Varian E48K

Jakarta – Kemunculan varian baru COVID-19, yang dinamakan varian E484K merupakan hasil mutasi dari varian B117 yang cukup membahayakan. Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito menjelaskan mutasi E484K yang terjadi pada protein spike, adalah mutasi yang sama seperti ditemukan pada varian Afrika Selatan dan Brazil. 

“Dan berdasarkan hasil penelitian, varian ini lebih cepat menular. Oleh karena itu, masyarakat diminta tetap mematuhi protokol kesehatan dalam setiap aktivitas yang dilakukan, sebagai upaya mencegah penularan,” kata Wiku dalam siaran persnya yang dikutip Senin 5 April 2021.

Pemerintah juga terus meningkatkan surveilans Whole Genome Sequencing (WGS) untuk memetakan varian COVID-19 yang masuk ke Indonesia. Dan juga sambil mempertahankan proses skrining pada saat warga negara asing (WNA) dan warga negara Indonesia (WNI) yang masuk dari luar negeri masuk ke Indonesia. 

Disamping itu, pemerintah terus memastikan ketersediaan reagen demi tercapainya angka testing sesuai standar dunia. Dalam memaksimalkan ketersediaannya, pemerintah berusaha menggunakan reagen baik hasil produksi dalam negeri dan dari produksi luar negeri. 

Dari data per Maret 2021, stok Reagen yang terdata di Satgas Penanganan COVID-19 yaitu melebihi 800 ribu. Jumlah yang terdata di Satgas ini diluar pendataan yang dilakukan Kementerian Kesehatan dan yang tersebar di berbagai daerah. 

Related Posts

News Update

Top News