Jakarta – Aturan tentang pelaksanaan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) atau National Payment Gateway (NPG) yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia (BI) diyakini akan memberikan manfaat bagi masyarakat, lantaran kebijakan ini semata-mata untuk mempermudah masyarakat dalam bertransaksi.
Chief Economist SKHA Institute for Global Competitiveness (SIGC) Eric Sugandi mengatakan, NPG akan membawa dampak positif di masyarakat karena selama ini juga sudah banyak transaksi elektronik yang digunakan seperti mobile banking, internet banking dan lainnya termasuk jenis payment.
“Saya lihat ini sesuatu yang positif. Jadi kalau misalnya kita bayar-bayar pakai kartu kredit atau beli barang, transfer uang secara online, itu seperti jalan sendiri-sendiri dan perlu ada aturannya sendiri memang. Saya lihat adanya NPG itu merupakan sesuatu yang baik dan akan jadi pengawasan dari BI dan mereka akan masuk kesana,” ujarnya kepada wartawan di Jakarta.
Melalui pelaksanaan NPG, kata dia, keamanan konsumen dalam bertransaksi akan terjamin dan akan mendorong transaksi elektronik karena pada dasarnya dengan NPG ini masyarakat akan terfasilitasi. “Selain difasilitasi, akan ada lembaga yang dibentuk, pertama lembaga standarnya, kemudian lembaga switching yang menyediakan infrastrukturnya dan lembaga service yang menyediakan layanannya,” ucapnya.
Hanya saja, kata dia, memang butuh waktu untuk pemaksimalan NPG dan pelaksanannya harus terus diawasi dengan baik oleh regulator. Terlebih lagi, edukasi ke masyarakat juga harus digalakkan agar bisa menjangkau masyarakat yang di desa. Di sisi lain, Eric menilai, disana peran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga dibutuhkan.
“Sosialisasi perlu oleh otoritas terkait, bank-bank juga akan sosialisasi ke nasabahnya. BI dan OJK bisa adakan acara di kota-kota untuk sosialisasi. Tapi buat mereka yang masyarakat menengah ke bawah pun mereka akan mengikuti karena bangsa kita itu lumayan cukup cepat mengikuti perkembangan tekonologi,” tukasnya.
Senada dengan Eric, Ekonom Samuel Sekuritas Rangga Cipta optimis bahwa dengan terlaksananya NPG ini, akan membawa masyarakat ke dalam kegiatan payment yang lebih efisien, karena nantinya, tidak akan lagi tergantung dengan perusahaan asing sebagai broker.
“Sehingga perkembangan e-money dan lainnya ke depan akan lebih menguntungkan perekonomian domestik. Maka itu, kesiapan infrastrukturnya harus maksimal untuk mendapatkan trust dari masyarakat,” papar Rangga.
Dirinya juga setuju bahwa edukasi ke masyarakat di pedesaan tentang pelaksanaan NPG menjadi penting lantaran masyarakat yang berada di pedesaan masih banyak yang belum paham betul mengenai perbankan. Akses perbankan juga harus mudah agar setiap pelosok bisa menjangkau.
“Karena jika akses perbankan tidak ada, e-commerce tidak bisa dan edukasinya tentu juga tidak maksimal. Transaksi e-commerce pun juga harus mengembang volumenya agar provider NPG bida efisien dan memberikan pelayanan yang kredibel,” jelasnya.
Bank Sentral merilis Peraturan Bank Indonesia (PBI) NPG untuk mewujudkan sistem pembayaran nasional yang lancar, aman, efisien, dan andal, serta dengan memperhatikan perkembangan informasi, komunikasi, teknologi, dan inovasi yang semakin maju, kompetitif, dan terintegrasi maka kebijakan sistem pembayaran nasional perlu diarahkan pada pembangunan ketahanan, pengembangan yang terintegrasi dan berkesinambungan, serta peningkatan daya saing.
PBI ini dikeluarkan dalam rangka membangun ketahanan, melakukan pengembangan yang terintegrasi dan berkesinambungan, serta meningkatkan daya saing sistem pembayaran nasional, diperlukan penataan infrastruktur, kelembagaan, instrumen, dan mekanisme sistem pembayaran nasional dalam suatu tatanan yang mampu memproses seluruh transaksi pembayaran ritel domestik secara interkoneksi dan interoperabilitas. (*)