Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akhirnya telah memilih lima komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk periode 2019-2023.
Pemilihan yang dilakukan melalui mekanisme pemungutan suara tersebut diikuti oleh 56 anggota Komisi III DPR yang mewakili seluruh fraksi, setelah terlebih dahulu merampungkan fit and proper test di ruang Komisi III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 13 September 2019 dini hari.
Berikut lima pimpinan KPK terpilih yang dibacakan oleh Ketua Komisi III Azis Syamsuddin:
1. Nawawi Pomolango (hakim di Pengadilan Tinggi Denpasar, Bali) dengan jumlah suara 50,
2. Lili Pintauli Siregar (Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban/LPSK) periode 2013-2018) dengan jumlah suara 44,
3. Nurul Ghufron (Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember) dengan jumlah suara 51
4 Alexander Marwata (komisioner KPK petahana sekaligus mantan hakim tindak pidana korupsi) dengan jumlah suara 53,
5. Irjen Firli Bahuri (Kepala Polda Sumatera Selatan) dengan jumlah suara 56.
Setelah membacakan masing-masing nama itu, Azis meminta persetujuan anggota rapat apakah bisa disepakati atau tidak, dan mayoritas anggota rapat pun setuju.
Selanjutnya, rapat tersebut diskors lima menit untuk memilih satu orang dari lima tersebut sebagai ketua baru KPK. (*)