“Dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) pada penyelenggaraan perumahaan yang berkelanjutan, memadai dan layak huni, serta harga yang tejangkau layak beli pada masyarakat. Dalam RPJMN juga telah disusun starategi untuk menghadapi tantangan ketersedian perumahan,” paparnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi belum lama ini telah meresmikan rumah murah (tapak) yang diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang berlokasi di Cikarang Bekasi. Dalam hal ini, Bank BTN sebagai lembaga keuangan yang ditunjuk untuk membiayai rumah murah ini. Kalangan MBR cukup mengeluarkan uang muka sekitar Rp1,12 juta dengan cicilan sekitar Rp800.000 per bulan, untuk dapat memiliki rumah tapak ini.
Baca juga: Pentingnya Strategi Pembangunan Perumahan
Proyek rumah tapak yang bernama Villa Kencana Cikarang ini rencananya akan dibangun di atas lahan seluas 105 hektar di Bekasi dengan total rumah yang akan dibangun sekitar 8.749 unit rumah. Penyediaan rumah murah bagi kalangan MBR ini, bertujuan untuk menyukseskan Program Sejuta Rumah yang dicanangkan oleh Presiden Jokowi.
Pembangunan Villa Kencana Cikarang telah dimulai sejak 2016. Rumah yang dibangun bagi kalangan MBR ini memiliki tipe 25/60 dengan harga per unit mulai dari Rp112 juta hingga Rp141 juta. Masyarakat cukup mengeluarkan DP sebesar 1 persen dan bunga cicilan 5 persen fixed hingga 20 tahun. (*)
Editor: Paulus Yoga