“Yang terpenting adalah calon-calon tersebut dapat mengelola stabilitas di perbankan dan jasa keuangan serta memberikan terobosan-terobosan dalam mendorong optimalisasi penyaluran kredit untuk di industri perbankan, program yang bertujuan dalam pendalaman pasar keuangan untuk lembaga keuangan nonbank,” ucapnya.
Sementara itu, di tempat terpisah, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Suahasil Nazara menambahkan, siapapun masyarakat yang memiliki kemampuan, keahlian, perhatian, serta ingin menyumbangkan sesuatu ke lembaga pengawasan industri keuangan ini, maka dipersilakan untuk mengikuti pencalonan.
(Baca juga: Politisi Diharap Tidak Pimpin OJK)
“Nanti kan ada proses seleksi administrasi, rekam jejak, wawancara harus bisa melalui itu semua. Pokoknya profesional orang yang punya pemahaman tentang jasa keuangan, punya perhatian, memiliki keinginan untuk kontribusi,” paparnya. (Bersambung ke halaman berikutnya)