News Update

Ini Kiat Terhindar Dari Investasi Bodong

Jakarta– Masyarakat pada saat ini dihadapkan oleh pilihan investasi yang sangat bervariasi. Tak hanya itu, masyarakat juga harus mencermati produk investasi yang berkembang saat ini dimana banyak terjadi penipuan berkedok investasi bodong.

Tercatat hingga akhir tahun lalu satuan tugas waspada investasi OJK telah telah memantau dan memeriksa langsung 57 entitas untuk segera diberhentikan. Oleh karena itu, masyarakat apalagi investor pemula perlu mewaspadai investasi bodong tersebut dengan lima kiat untuk menghindari investasi bodong.

Pada kiat pertama investor pemula diharap untuk tidak terjebak dengan janji dan penawaran yang selalu bicara positif saja dalam investasi. Artinya investor perlu waspada adanya penawaran produk investasi dengan iming-iming imbal hasil di luar akal sehat.

“Jangan terjebak dengan iming-iming imbal hasil yang sangat tinggi saja namun tidak menjelaskan resikonya,” ungkap Erry Hidayat selaku Corporate Secretary PT Reliance Sekuritas Indonesia Tbk pada diskusi Financial Literacy Reliance Group di Le Meridien Jakarta, Rabu 14 Maret 2018.

Baca juga: Marak Investasi Bodong, OJK Minta Masyarakat Lihat Izin

Pada kiat kedua investor pemula juga harus menghindari penjual yang menjurus memaksa dan menyuruh investor untuk membuat keputusan mendesak. Dengan melihat kondisi investor pemula inilah yang sering dimanfaatkan oleh para penipu investasi untuk memaksa.

Selanjutnya, pada kiat ketiga investor pemula juga harus mewaspadai penjual dengan bujuk rayunya sekalipun penjual merupakan orang yang telah dikenal. “Investasi bodong akan terlihat kredibel bila ditawarkan oleh orang terdekat,” tambah Erry.

Pada kiat ke empat, investor pemula juga harus mewaspadai sistem investasi replikasi dan penguncian dana dimana investor diminta untuk merekrut investor lain dan pencarian dana sangat sulit.

Dan yang terakhir ialah investor pemula harus menghindari perusahan investasi yang tidak jelas. Para investor diharap untuk mencermati izin perusahaan dan lembaga pengawas. Dengan kiat tersebut, para investor diharap dapat terlindungi dari niat buruk investasi bodong yang sedang beredar. (*)

Suheriadi

Recent Posts

Berpotensi Dipercepat, LPS Siap Jalankan Program Penjaminan Polis pada 2027

Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More

7 hours ago

Program Penjaminan Polis Meningkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Industri Asuransi

Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More

9 hours ago

Promo Berlipat Cicilan Makin Hemat dari BAF di Serba Untung 12.12

Poin Penting BAF gelar program Serba Untung 12.12 dengan promo besar seperti diskon cicilan, cashback,… Read More

11 hours ago

BNI Dorong Literasi Keuangan dan UMKM Naik Kelas Lewat Partisipasi di NFHE 2025

Poin Penting BNI berpartisipasi dalam NFHE 2025 untuk memperkuat literasi keuangan dan mendorong kesehatan finansial… Read More

12 hours ago

wondr BrightUp Cup 2025 Digelar, BNI Perluas Dukungan bagi Ekosistem Olahraga Nasional

Poin Penting BNI menggelar wondr BrightUp Cup 2025 sebagai ajang sportainment yang menggabungkan ekshibisi olahraga… Read More

12 hours ago

JBS Perkasa dan REI Jalin Kerja Sama Dukung Program 3 Juta Rumah

Poin Penting JBS Perkasa dan REI resmi bekerja sama dalam penyediaan pintu baja Fortress untuk… Read More

15 hours ago