Jakarta–Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada hari ini telah mengadakan rapat kerja dengan pemerintah yang diwakili oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Kompleks DPR-RI, Jakarta, Selasa, 11 Juli 2017.
Pada rapat tersebut, dibahas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2017 di mana telah menyetujui penurunan angka target penerimaan perpajakan menjadi Rp1.448,8 triliun.
Ditemui di tempat yang sama, Direktur Jenderal Pajak, Ken Dwijugiasteadi memberikan pernyataan terkait adanya penurunan target penerimaan pajak untuk 2017. Dirinya menyebut, hal tersebut wajar terjadi lantaran tidak semua produk domestik bruto (PDB) merupakan objek pajak.
“Kalau ngomong PDB, kan enggak semuanya PDB taxable, misalnya jasa pendidikan enggak kena PPN, ekspor naik, kan PPN-nya nol. Terus penyerapan tenaga kerja banyak, cost perusahaan bagi biaya pegawai tinggi. Tidak semua PDB bisa taxable. Jadi bisa dihitung,” katanya di Gedung DPR-RI, Jakarta, Selasa, 11 Juli 207.
Pada APBN-P sendiri pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah menyetujui angka target penerimaan perpajakan menjadi Rp1.448,8 triliun atau turun sebesar 12,9 persen atau senilai Rp50 triliun dari yang sebelumnya ditargetkan Rp1.498,8 triliun. (*)
Editor: Paulus Yoga