Sumba Timur – Beragama upaya mendorong dan menjaga pertumbuhan kredit perbankan, dari sisi makroprudensial, dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dilakukan Bank Indonesia (BI).
Hal itu ditegaskan oleh Nugroho Joko Prastowo, Kepala Grup Departemen Kebijakan Makroprudensial (DKMP) BI.
“Upaya BI untuk mendorong pertumbuhan kredit, banyak. Saat ini yang paling kelihatan, itu Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM),” kata Joko, dalam diskusi dengan editor media massa, di Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin, 22 Juli 2024.
Implementasi KLM dilakukan melalui pengurangan giro bank di BI dalam rangka pemenuhan Giro Wajib Minimum (GWM) dalam rupiah yang wajib dipenuhi secara rata-rata. Besaran total insentif paling besar 4 persen meningkat dari sebelumnya paling besar 2,8 persen.
Baca juga: Kredit Tumbuh 12,36 Persen di Triwulan II 2024, BI Beberkan Pendorongnya
KLM diberikan kepada bank penyalur kredit atau pembiayaan sektor tertentu, inklusif, usaha ultra mikro, berwawasan lingkungan, dan/atau pembiayaan lainnya yang ditetapkan bank sentral.
Insentif ini diberikan jika bank mampu meningkatkan penyaluran kreditnya kepada sektor-sektor tertentu seperti hilirisasi mineral dan batu bara (minerba), non minerba, perumahan, pariwisata, Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial (RPIM), ultra mikro (UMi), dan keuangan hijau.
Kebijakan BI ini akan berpengaruh terhadap bank, khususnya di masa suku bunga tinggi saat ini karena sektor cakupan itu akan menambah likuiditas ke perbankan hingga Rp115 triliun sampai akhir tahun.
“Selain itu, untuk UMKM, kita ada RPIM. Itu dari sisi supply ya,” tegas Joko.
Sedangkan untuk sisi demand, sambung Joko, BI melalui kantor-kantor perwakilan di daerah terus melakukan pemberdayaan kepada pelaku UMKM dan ekonomi syariah. Lalu ada juga insentif loan to value (LTV).
“Upaya ini untuk memperkuat demand kredit,” tukasnya.
Baca juga: Bos BI Pastikan Instrumen SRBI Tak Bikin Perbankan Kekeringan Likuiditas
Di lain sisi, berdasarkan data Biro Riset Infobank (birI), kredit perbankan per April 2024 tercatat tumbuh 13,22 persen secara tahunan atau menjadi Rp7.398,76 triliun.
Pertumbuhan kredit ini lebih tinggi daripada pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) yang sebesar 8,21 persen atau menjadi Rp8.653,01 triliun. (*) Ari Nugroho