Namun, uang panas tersebut ternyata juga diduga diterima oleh staf di Kementerian Dalam Negeri (Kemendag), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Sekretaris Komisi II DPR juga Bappenas.
Baca juga: Setya Novanto dan Beberapa Nama Disebut dalam Dakwaan Korupsi e-KTP
Hal tersebut diketahui saat pembacaan surat dakwaan yang digelar oleh pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, pada Kamis, 9 Maret lalu.
Di mana, yang menjadi terdakwa yakni, sugiharto dan atasannya, Irman, yang menjabat sebagai Dirjen Dukcapil Kemendagri. (*) (Baca juga : Kronologi Mega Korupsi e-KTP)
Editor: Paulus Yoga