Ini Jawaban Kementrian BUMN, Soal Penawaran Muamalat

Ini Jawaban Kementrian BUMN, Soal Penawaran Muamalat

Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), mengaku belum mau berkomentar banyak terkait penawaran PT Bank Muamalat Indonesia Tbk (Bank Muamalat), untuk dapat berpartisipasi menyelesaikan permasalahan modal Bank Syariah pertama di Indonesia tersebut.

Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei, dan Konsultan Kenterian BUMN Gatot Trihargo mengatakan, pihaknya belum berencana membawa isu tersebut ke pembahasan Kementerian BUMN.

“Muamalat mau tambahan modal dari pemerintah saya belum dengar, dan pembahasan masih belumlah,” kata Gatot di kantor Kementerian BUMN Jakarta, Senin 16 April 2018.

Dirinya menilai, Muamalat bukan termasuk dalam kategori perusahaan yang bisa disuntikan modalnya oleh Pemerintah sebab Bank Muamalat bukan termasuk perusahaan terbuka (Tbk).

“Pemerintah inikan bukan secara langsung BUMN. Masalahnya kalau BUMN ini harus Tbk semua dan kami sampaikan kalau masuk, Muamalat harus keterbukaan informasi 2×24 jam harus terbuka kalau Tbk harus keterbukaan informasi,” kata Gatot.

Sebagai informasi, Bank Muamalat membuka kemungkinan dan berharap pemerintah maupun perbankan BUMN dapat turut berpartisipasi dalam pemulihan kondisi permodalan Bank Muamalat.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Utama Bank Muamalat Achmad Kusna Permana saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi XI DPR dan juga Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di kompleks DPR-MPR RI Jakarta (11/4). Dirinya menilai, momentum saat ini sangat tepat untuk lebih membangun ekonomi syariah.

“Karena potensi ekonomi syariah ini besar dan Muamalat didirikan oleh pendiri dan senior atas presiden Soeharto, dari dana haji, dari ICMI, MUI dan ini saya rasa momentum untuk bisa kita cari investor lokal karena momentum sangat tepat bisa lewat BUMN dan institusi pemerintah lain,” kata Permana. (*)

Related Posts

News Update

Top News