“Kami akan memperluas lembaga jasa keuangan yang dapat menyalurkan KUR, serta meminta lembaga jasa keuangan penyalur KUR untuk lebih fokus pada sektor-sektor produktif dan daerah-daerah potensial di luar pulau Jawa,” ucap Firdaus.
Baca juga: Jokowi Diharap Konsisten Mendorong Perekonomian
Kemudian, OJK juga menginisiasi Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPKAD) untuk mendorong dan mengoptimalkan potensi daerah. Saat ini telah dibentuk 45 TPAKD di seluruh Indonesia, baik di tingkat kabupaten/kota maupun provinsi. Tahun ini, OJK menargetkan peresmian 41 TPAKD, yang terbagi dari 6 TPAKD di tingkat provinsi dan 35 TPAKD di tingkat Kabupaten/Kota.
“Seiring dengan perkembangan teknologi, Kami juga melihat bahwa perluasan akses keuangan masyarakat dapat lebih diakselerasi dengan memanfaatkan model pembiayaan melalui financial technology (Fintech),” sambung Firdaus. (Bersambung ke halaman berikutnya)