Perbankan

Ini Hal yang Perlu Ditanggung Bank dalam Melawan Serangan Siber

Jakarta – Risiko keamanan siber di sektor jasa keuangan khususnya industri perbankan semakin berkembang. Industri perbankan memiliki konsekuensi yang harus ditanggung dalam menghadapi serangan siber untuk keamanan nasabah.

Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jabodebek dan Provinsi Banten Roberto Akyuwen menyebutkan sejumlah dampak dari penerapan keamanan siber bank yang perlu ditanggung. Pasalnya, serangan siber di sektor keuangan hampir tiga kali lebih banyak dibandingkan industri lainnya.

“Ada tren keamanan siber untuk menggambarkan tentang konsekuensi yang harus ditanggung oleh suata lembaga jasa keuangan khususnya bank ketika berhadapan dengan serangan siber,” ujar Roberto dalam Talkshow dan Launching Buku “Keamanan Siber Bank” di Universitas Trisakti, Jakarta, Rabu, 10 Juli 2024.

Baca juga: Marak Serangan Siber, Begini Strategi Krom Bank Jaga Keamanan Data Nasabah

Robeto mencontohkan, kebocoran data, misalnya. Hal ini menyebabkan peningkatan biaya yang sangat besar bagi perbankan. Selain itu, untuk mengimplementasikan dan mengelola infrastruktur keamanan siber, diperkirakan akan meningkat lebih dari 40 persen pada 2025.

Kemudian, bank perlu meningkatkan penggunaan biometrik dan token. Karena bank-bank mulai mengenalinya sebagai suatu solusi yang berguna dalam pengendalian keamanan pembayaran.

Baca juga: Mitigasi Risiko Jadi Jurus Bank Jago Halau Serangan Siber

“Para nasabah mulai menggunakan biometrik untuk aktivitas-aktivitas perbankan, seperti otentifikasi pada mobile banking, melakukan transaksi pada ATM, dan pembayaran,” jelasnya.

Roberto menambahkan bahwa ke depannya nasabah juga lebih memilih jalur digital, konsekuensinya bank-bank perlu menyediakan pula otentifikasi dan proses pengendalian akses yang lebih canggih, tanpa mengorbankan pengalaman nasabah. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Melonjak 96 Persen, Transaksi di ICDX Tembus Rp12.477 T pada Kuartal I 2026

Poin Penting Notional value transaksi ICDX mencapai Rp12.477 triliun pada kuartal I 2026, melonjak 96%… Read More

4 hours ago

OJK Buka Daftar Saham yang Dikuasai Segelintir Pihak ke Publik

Poin Penting OJK mulai membuka informasi saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi (high shareholding concentration) di… Read More

4 hours ago

AAUI Beberkan Kendala Asuransi Umum Penuhi Kebutuhan Modal

Poin Penting AAUI menyebut industri kesulitan memenuhi modal minimum tahap I 2026. Minat pemegang saham… Read More

5 hours ago

KB Bank (BBKP) Balik Laba Rp66,59 Miliar di 2025, Ini Penopangnya

Poin Penting KB Bank balik laba Rp66,59 miliar di 2025 dari rugi Rp6,33 triliun pada… Read More

15 hours ago

Bank Mandiri Terbitkan Global Bond Pertama di Asia Tenggara Senilai USD750 Juta

Poin Penting Bank Mandiri terbitkan global bond USD750 juta dengan kupon 5,25% dan tenor 5… Read More

15 hours ago

Rancangan Reformasi Pasar Modal Rampung, OJK Segera Temui Pimpinan MSCI

Poin Penting OJK rampungkan empat reformasi pasar modal untuk tingkatkan transparansi. OJK akan temui MSCI… Read More

16 hours ago