Kedua adalah risiko kredit. Batunanggar menjelaskan, kredit yang memiliki kualitas rendah memiliki risiko membentuk kredit bermasalah atau non performing loan (NPL). “Ini harus dimonitor dengan baik agar tidak terjadi NPL,” kata Sukarela di Jakarta, Kamis, 23 Maret 2017.
Baca juga: Bank Bisa Hemat Biaya 20% Lewat Perbankan Digital
Lebih lanjut dirinya mengatakan, faktor ketiga yang bakal menjadi tantangan adalah kehadiran industri financial technology (fintech). Pasalnya saat ini kompetisi lembaga perbankan bukanlah terjadi di antara lembaga perbankan saja, melainkan berhadapan dengan industri fintech.
“Faktor terakhir yang menjadi tantangan adalah perihal konglomerasi perbankan. Oleh karena itu hadirnya OJK sebagai integrated regulated supervisor diharapkan dapat menghadapi dampak turunan dari konglomerasi perbankan,” jelasnya. (*)
Editor: Paulus Yoga
Page: 1 2
Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan neraca perdagangan Indonesia pada Oktober 2024 mencatatkan surplus sebesar USD2,48… Read More
Serang - PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (Bank Banten) baru saja menggelar Rapat Umum… Read More
Jakarta - Rupiah diperkirakan akan melanjutkan pelemahan terhadap dolar Amerika Serikat (AS) seiring penguatan dolar… Read More
Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir sejumlah rekening milik Ivan Sugianto… Read More
Jakarta - Pada pembukaan perdagangan pagi ini, Jumat (15/11), pukul 9.00 WIB Indeks Harga Saham… Read More
Jakarta - Harga emas Antam atau bersertifikat PT Aneka Tambang, hari ini, Jumat, 15 November… Read More