Kedua adalah risiko kredit. Batunanggar menjelaskan, kredit yang memiliki kualitas rendah memiliki risiko membentuk kredit bermasalah atau non performing loan (NPL). “Ini harus dimonitor dengan baik agar tidak terjadi NPL,” kata Sukarela di Jakarta, Kamis, 23 Maret 2017.
Baca juga: Bank Bisa Hemat Biaya 20% Lewat Perbankan Digital
Lebih lanjut dirinya mengatakan, faktor ketiga yang bakal menjadi tantangan adalah kehadiran industri financial technology (fintech). Pasalnya saat ini kompetisi lembaga perbankan bukanlah terjadi di antara lembaga perbankan saja, melainkan berhadapan dengan industri fintech.
“Faktor terakhir yang menjadi tantangan adalah perihal konglomerasi perbankan. Oleh karena itu hadirnya OJK sebagai integrated regulated supervisor diharapkan dapat menghadapi dampak turunan dari konglomerasi perbankan,” jelasnya. (*)
Editor: Paulus Yoga
Page: 1 2
Poin Penting Pemerintah resmi menghentikan subsidi motor listrik pada 2026, melanjutkan kebijakan tanpa insentif sejak… Read More
Poin Penting OJK mencatat jumlah polis asuransi kesehatan mencapai sekitar 21 juta, sebagai bagian dari… Read More
Poin Penting OJK menyoroti indikasi proyek fiktif di fintech lending dan menegaskan praktik fraud akan… Read More
Poin Penting Risiko banjir dan bencana meningkat, mendorong pentingnya proteksi aset sejak dini melalui asuransi… Read More
Poin Penting OJK menargetkan aset asuransi tumbuh 5-7 persen pada 2026, seiring optimisme kinerja sektor… Read More
Poin Penting OJK memproyeksikan kredit perbankan 2026 tumbuh 10–12 persen, lebih tinggi dibanding target 2025… Read More