Jakarta – Bank Indonesia (BI) akan meluncurkan Kartu Kredit Pemerintah (KKP). Gubernur BI Perry Warjiyo mengungkapkan bahwa transaksi keuangan pemerintah pusat dan daerah sudah bisa menggunakan KKP.
“Kami bersama Bapak Presiden akan meluncurkan Kartu Kredit Domestik untuk pemerintah. Sinergitas antara pemerintah, BI, dan industri bahwa transaksi keuangan pemerintah pusat dan daerah sekarang sudah menggunakan kartu kredit domestik,” ujar Perry dalam FEKDI 2023, Senin, 8 Mei 2023.
Perry juga menjelaskan, bahwa biaya transaksi menggunakan Kartu Kredit pemerintah hanya 0%. Selain itu, untuk merchant juga akan lebih murah. “Penggunaan KKP dengan biaya yang 0% untuk pemerintah dan juga biaya untuk merchant itu lebih efisien,” jelasnya.
Seperti diketahui, penerbitan KKP Domestik pada tahap awal dilakukan oleh HIMBARA yaitu BNI, BRI dan Bank Mandiri. Serta, akan diperluas ke Bank Pembangunan Daerah (BPD) secara bertahap.
KKP Domestik dikembangkan menggunakan mekanisme QRIS berbasis sumber dana kredit sehingga seluruh transaksi diproses di dalam negeri.
Selain dapat digunakan di lebih dari 20 juta merchant QRIS secara terinterkoneksi antar penyelenggara, KKP Domestik juga dapat memfasilitasi belanja pengadaan Pemerintah melalui platform yang disediakan secara terpusat oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), a.l. Toko Daring. (*)
Editor: Rezkiana Nisaputra