Jakarta – Pendaftaran Kartu Prakerja kini sudah memasuki gelombang 57, yang telah dibuka pada Jumat, 15 Juli 2023. Kabar tersebut sebagaimana disampaikan pada melalui akun resmi Instagram resmi Kartu Prakerja, prakerja.go.id.
“GELOMBANG 57 DIBUKA! Udah klik “Gabung Gelombang” belum nih sob di dashboard Prakerja kamu?,” tulis @prakerja.go.id dikutip Sabtu, 15 Juli 2023.
“Bagi kamu yang belum daftar, langsung daftar dulu secara mandiri di www.prakerja.go.id supaya kamu #JadiBisa ikut gelombang seleksi Sob!,” lanjutnya.
Bagi para peserta yang lolos Kartu Prakerja di tiap gelombang akan mendapatkan bantuan dan intensif berupa biaya pelatihan. Adapun besaran insentif yang akan didapatkan sebesar Rp4,2 juta.
Baca juga: Peserta Prakerja dari Kelompok Perempuan Melonjak 55% di 2023
Menariknya, insentif yang didapatkan bisa dicairkan melalui dompet digital atau e-wallet seperti OVO, LinkAja, Gopay dan DANA. Dikutip dari prakerja.go.id, ini dia syarat penarikan insentif Kartu Prakerja :
- Pastikan nomor rekening bank dan e-wallet merupakan atas nama Anda sendiri (menggunakan NIK sama dengan NIK yang terdaftar di Kartu Prakerja).
- Jika memilih e-wallet, pastikan Anda memiliki akun e-wallet (OVO, LinkAja, Gopay, DANA).
- Pastikan nomor HP yang teregistrasi di Kartu Prakerja merupakan nomor telepon akun e-wallet/e-money Anda.
- Akun e-wallet Anda telah ter-upgrade atau akun e-wallet yang KYC (Know Your Customer) yakni sudah melakukan verifikasi KTP dan swafoto.
Setelah memenuhi persyaratan di atas, kemudian Anda dapat menyambungkan e-wallet milik Anda ke akun Prakerja.
Baca juga: Kartu Prakerja Dituntut Mampu Cetak Tenaga Kerja yang Kompetitif
Langkah-langkah selanjutnya sebagai berikut :
- Melakukan login ke akun Anda di di www.prakerja.go.id
- Log in ke dashboard akun Anda
- Pada bagian Rekening, Anda bisa klik ‘Sambungkan Rekening’
- Pilihlah bank atau e-wallet Anda, kemudian klik ‘Sambungkan’
- Pastikan data yang Anda masukkan benar
- Pastikan juga nomor HP yang teregistrasi di akun Kartu Prakerja merupakan nomor telepon e-wallet Anda yang sudah KYC atau e-wallet yang sudah di-upgrade atau premium.
- Apabila nomor HP sudah benar, selanjutnya Anda klik Aktifkan atau Konfirmasi
- Masukkan juga nomor OTP yang sudah dikirimkan via SMS ke nomor HP Anda
- Apabila Anda salah memasukkan OTP lebih dari empat kali, maka Anda harus menunggu dan mencoba kembali setelah satu jam untuk mengirim ulang OTP yang benar
- Tunggu hingga muncul tulisan ‘Rekening Tersambung’
Editor: Rezkiana Nisaputra