News Update

Ini Daftar Negara dengan Tarif PPN Tertinggi, Ada Indonesia?

Jakarta – Pemerintah memastikan bahwa kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen mulai berlaku pada 1 Januari 2025.  

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen di 2025 akan tetap dijalankan sesuai amanat Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

“Sudah ada UU-nya kita perlu siapkan agar itu (PPN 12 persen) bisa dijalankan, tapi dengan penjelasan yang baik sehingga kita tetap bisa (menjalankannya),” ujar Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR baru-baru ini.

Dengan pemberlakuan PPN 12 persen terserbut, apakah Indonesia termasuk jadi negara dengan tarif PPN tertinggi di dunia? Kali ini, Infobanknews, coba merangkum negara mana saja yang memiliki tarif PPN tertinggi di dunia.

Berdasarkan informasi dari World Population Review, negara-negara dengan tarif PPN tertinggi sebagian besar berada di Eropa.

Baca juga: Apindo Tolak Kenaikan PPN 12 Persen: Ancam Daya Beli dan Pertumbuhan Ekonomi

Di peringkat pertama negara dengan tarif PPN tertinggi adalah Hungaria. Negara Eropa tengah ini, memberlakukan tarif PPN sebesar 27 persen. Disusul Kroasia, Denmark, dan Swedia yang memberlakukan tarif sedikit lebih rendah, yakni 25 persen.

Berikut 10 negara dengan PPN tertinggi di dunia:

  1. Hungaria: PPN 27 persen
  2. Swedia: PPN 25 persen
  3. Denmark: PPN 25 persen
  4. Norwegia: PPN 25 persen
  5. Kroasia: PPN 25 persen
  6. Kepulauan Faroe: PPN 25 persen
  7. Yunani: PPN 24 persen
  8. Islandia: PPN 24 persen
  9. Polandia: PPN 23 persen
  10. Portugal: PPN 23 persen

Sementara dari wilayah negara Asia Tenggara, Indonesia menjadi salah satu negara dengan tarif PPN tertinggi jika memberlakukan PPN 12 persen di 2025.

Saat ini, negara Asia Tenggara dengan tarif PPN tertinggi ditempati ditempati Filipina dengan tarif 12 persen yang diperbarui pada 1 Agustus 2024. Kemudian, ada Indonesia dengan tarif 11 persen.  

Kemudian, posisi berikutnya ditempati Kamboja, Laos, Vietnam. Ketiga negara tersebut sama-sama memberlakukan tarif PPN sebesar 10 persen.

Baca juga: PPN 12 Persen Dinilai Bebani Rakyat, Buruh Ajukan 4 Tuntutan

Melansir Worldwide Tax Summaries, 25 November2024, berikut daftar besaran tarif PPN negara di ASEAN:

  1. Filipina: PPN 12 persen
  2. Indonesia: PPN 11 persen (12 persen di 2025)
  3. Kamboja: PPN 10 persen
  4. Laos: PPN 10 persen
  5. Vietnam: PPN 10 persen
  6. Malaysia pajak penjualan 10 persen, pajak layanan 8 persen
  7. Singapura: PPN 9 persen
  8. Thailand: PPN 7 persen
  9. Timor-Leste pajak penjualan atas barang impor 2,5 persen, pajak penjualan atas barang lain 0 persen
  10. Myanmar: PPN 0 persen, pajak komersial dengan tarif umum 5 persen.
  11. Brunei Darussalam: PPN 0 persen. (*)

Galih Pratama

Recent Posts

Daftar 5 Saham Pendorong IHSG Selama Sepekan

Poin Penting IHSG menguat 1,46 persen ke 8.632,76, mendorong kapitalisasi pasar BEI naik 1,39 persen… Read More

22 mins ago

OJK Tuntaskan Penyidikan Dugaan Tindak Pidana Kredit Fiktif di Bank Kaltimtara

Poin Penting OJK dan Polda Kalimantan Utara menuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di Bank… Read More

1 hour ago

Rapor Bursa Sepekan: IHSG Naik 1,46 Persen, Kapitalisasi Pasar Tembus Rp15.844 Triliun

Poin Penting IHSG naik 1,46 persen ke level 8.632,76, diikuti kenaikan kapitalisasi pasar 1,39 persen… Read More

2 hours ago

NII Melonjak 44,49 Persen, Analis Kompak Proyeksikan Kinerja BTN Bakal Moncer

Poin Penting NII BTN melonjak 44,49 persen yoy menjadi Rp12,61 triliun pada kuartal III 2025,… Read More

13 hours ago

Berpotensi Dipercepat, LPS Siap Jalankan Program Penjaminan Polis pada 2027

Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More

15 hours ago

Program Penjaminan Polis Meningkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Industri Asuransi

Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More

16 hours ago