News Update

Ini Daftar Negara dengan Tarif PPN Tertinggi, Ada Indonesia?

Jakarta – Pemerintah memastikan bahwa kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen mulai berlaku pada 1 Januari 2025.  

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen di 2025 akan tetap dijalankan sesuai amanat Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

“Sudah ada UU-nya kita perlu siapkan agar itu (PPN 12 persen) bisa dijalankan, tapi dengan penjelasan yang baik sehingga kita tetap bisa (menjalankannya),” ujar Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR baru-baru ini.

Dengan pemberlakuan PPN 12 persen terserbut, apakah Indonesia termasuk jadi negara dengan tarif PPN tertinggi di dunia? Kali ini, Infobanknews, coba merangkum negara mana saja yang memiliki tarif PPN tertinggi di dunia.

Berdasarkan informasi dari World Population Review, negara-negara dengan tarif PPN tertinggi sebagian besar berada di Eropa.

Baca juga: Apindo Tolak Kenaikan PPN 12 Persen: Ancam Daya Beli dan Pertumbuhan Ekonomi

Di peringkat pertama negara dengan tarif PPN tertinggi adalah Hungaria. Negara Eropa tengah ini, memberlakukan tarif PPN sebesar 27 persen. Disusul Kroasia, Denmark, dan Swedia yang memberlakukan tarif sedikit lebih rendah, yakni 25 persen.

Berikut 10 negara dengan PPN tertinggi di dunia:

  1. Hungaria: PPN 27 persen
  2. Swedia: PPN 25 persen
  3. Denmark: PPN 25 persen
  4. Norwegia: PPN 25 persen
  5. Kroasia: PPN 25 persen
  6. Kepulauan Faroe: PPN 25 persen
  7. Yunani: PPN 24 persen
  8. Islandia: PPN 24 persen
  9. Polandia: PPN 23 persen
  10. Portugal: PPN 23 persen

Sementara dari wilayah negara Asia Tenggara, Indonesia menjadi salah satu negara dengan tarif PPN tertinggi jika memberlakukan PPN 12 persen di 2025.

Saat ini, negara Asia Tenggara dengan tarif PPN tertinggi ditempati ditempati Filipina dengan tarif 12 persen yang diperbarui pada 1 Agustus 2024. Kemudian, ada Indonesia dengan tarif 11 persen.  

Kemudian, posisi berikutnya ditempati Kamboja, Laos, Vietnam. Ketiga negara tersebut sama-sama memberlakukan tarif PPN sebesar 10 persen.

Baca juga: PPN 12 Persen Dinilai Bebani Rakyat, Buruh Ajukan 4 Tuntutan

Melansir Worldwide Tax Summaries, 25 November2024, berikut daftar besaran tarif PPN negara di ASEAN:

  1. Filipina: PPN 12 persen
  2. Indonesia: PPN 11 persen (12 persen di 2025)
  3. Kamboja: PPN 10 persen
  4. Laos: PPN 10 persen
  5. Vietnam: PPN 10 persen
  6. Malaysia pajak penjualan 10 persen, pajak layanan 8 persen
  7. Singapura: PPN 9 persen
  8. Thailand: PPN 7 persen
  9. Timor-Leste pajak penjualan atas barang impor 2,5 persen, pajak penjualan atas barang lain 0 persen
  10. Myanmar: PPN 0 persen, pajak komersial dengan tarif umum 5 persen.
  11. Brunei Darussalam: PPN 0 persen. (*)

Galih Pratama

Recent Posts

OJK Wanti-wanti Jual Beli STNK Only, Dinilai Ancam Industri Multifinance

Poin Penting OJK menilai praktik jual beli kendaraan STNK only mengancam industri multifinance, karena melemahkan… Read More

12 mins ago

Dirut BTN Nixon LP Napitupulu Dinobatkan sebagai Bankers of The Year 2025

Poin Penting Dirut BTN Nixon LP Napitupulu dinobatkan sebagai Bankers of The Year 2025 oleh… Read More

4 hours ago

Ramai Spin Off, Ini Kinerja Bank Umum Syariah Sepanjang 2025

Poin Penting Spin off UUS menjadi BUS merupakan kewajiban sesuai POJK No. 12/2023 bagi UUS… Read More

4 hours ago

IHSG Diproyeksi Tembus 9.800 pada 2026, DBS Beberkan Pendorongnya

Poin Penting Peningkatan belanja pemerintah, khususnya untuk program prioritas seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), dinilai… Read More

5 hours ago

Harga Bitcoin Stagnan di Level USD90.000, Pasar Tunggu Rilis Data Inflasi AS

Poin Penting Dalam 24 jam terakhir, BTC naik 0,70 persen ke level USD91.280 dengan dominasi… Read More

5 hours ago

Pemerintah Tarik Utang Rp736,3 Triliun hingga Desember 2025

Poin Penting Pemerintah menarik utang Rp736,3 triliun hingga Desember 2025, setara 94,9 persen dari target… Read More

5 hours ago