News Update

Ini Daftar Negara dengan Tarif PPN Tertinggi, Ada Indonesia?

Jakarta – Pemerintah memastikan bahwa kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen mulai berlaku pada 1 Januari 2025.  

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen di 2025 akan tetap dijalankan sesuai amanat Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

“Sudah ada UU-nya kita perlu siapkan agar itu (PPN 12 persen) bisa dijalankan, tapi dengan penjelasan yang baik sehingga kita tetap bisa (menjalankannya),” ujar Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR baru-baru ini.

Dengan pemberlakuan PPN 12 persen terserbut, apakah Indonesia termasuk jadi negara dengan tarif PPN tertinggi di dunia? Kali ini, Infobanknews, coba merangkum negara mana saja yang memiliki tarif PPN tertinggi di dunia.

Berdasarkan informasi dari World Population Review, negara-negara dengan tarif PPN tertinggi sebagian besar berada di Eropa.

Baca juga: Apindo Tolak Kenaikan PPN 12 Persen: Ancam Daya Beli dan Pertumbuhan Ekonomi

Di peringkat pertama negara dengan tarif PPN tertinggi adalah Hungaria. Negara Eropa tengah ini, memberlakukan tarif PPN sebesar 27 persen. Disusul Kroasia, Denmark, dan Swedia yang memberlakukan tarif sedikit lebih rendah, yakni 25 persen.

Berikut 10 negara dengan PPN tertinggi di dunia:

  1. Hungaria: PPN 27 persen
  2. Swedia: PPN 25 persen
  3. Denmark: PPN 25 persen
  4. Norwegia: PPN 25 persen
  5. Kroasia: PPN 25 persen
  6. Kepulauan Faroe: PPN 25 persen
  7. Yunani: PPN 24 persen
  8. Islandia: PPN 24 persen
  9. Polandia: PPN 23 persen
  10. Portugal: PPN 23 persen

Sementara dari wilayah negara Asia Tenggara, Indonesia menjadi salah satu negara dengan tarif PPN tertinggi jika memberlakukan PPN 12 persen di 2025.

Saat ini, negara Asia Tenggara dengan tarif PPN tertinggi ditempati ditempati Filipina dengan tarif 12 persen yang diperbarui pada 1 Agustus 2024. Kemudian, ada Indonesia dengan tarif 11 persen.  

Kemudian, posisi berikutnya ditempati Kamboja, Laos, Vietnam. Ketiga negara tersebut sama-sama memberlakukan tarif PPN sebesar 10 persen.

Baca juga: PPN 12 Persen Dinilai Bebani Rakyat, Buruh Ajukan 4 Tuntutan

Melansir Worldwide Tax Summaries, 25 November2024, berikut daftar besaran tarif PPN negara di ASEAN:

  1. Filipina: PPN 12 persen
  2. Indonesia: PPN 11 persen (12 persen di 2025)
  3. Kamboja: PPN 10 persen
  4. Laos: PPN 10 persen
  5. Vietnam: PPN 10 persen
  6. Malaysia pajak penjualan 10 persen, pajak layanan 8 persen
  7. Singapura: PPN 9 persen
  8. Thailand: PPN 7 persen
  9. Timor-Leste pajak penjualan atas barang impor 2,5 persen, pajak penjualan atas barang lain 0 persen
  10. Myanmar: PPN 0 persen, pajak komersial dengan tarif umum 5 persen.
  11. Brunei Darussalam: PPN 0 persen. (*)

Galih Pratama

Recent Posts

Bank BPD Bali Sudah Setor Dividen Rp826 Miliar ke Pemda

Poin Penting Bank BPD Bali mendistribusikan 75 persen laba atau Rp826 miliar dari total keuntungan… Read More

12 hours ago

Rekomendasi 5 Aplikasi Nabung Emas yang Aman dan Praktis

Poin Penting Kini menabung emas bisa dilakukan di aplikasi emas yang menawarkan transaksi yang aman… Read More

13 hours ago

Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump, Begini Respons Pemerintah

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal Donald Trump, pemerintah Indonesia mencermati dampaknya… Read More

17 hours ago

Investasi Reksa Dana BNI AM Kini Bisa Dibeli di Kantor Cabang KB Bank

Poin Penting PT Bank KB Indonesia Tbk menggandeng PT BNI Asset Management memasarkan reksa dana… Read More

18 hours ago

Kadin Gandeng US-ABC Perluas Ekspor Alas Kaki ke AS

Poin Penting Kamar Dagang dan Industri Indonesia teken MoA dengan US-ASEAN Business Council untuk perluas… Read More

21 hours ago

Alasan Mahkamah Agung AS “Jegal” Kebijakan Tarif Trump

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal global Donald Trump karena dinilai melanggar… Read More

23 hours ago