News Update

Ini Daftar Negara dengan Tarif PPN Tertinggi, Ada Indonesia?

Jakarta – Pemerintah memastikan bahwa kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen mulai berlaku pada 1 Januari 2025.  

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen di 2025 akan tetap dijalankan sesuai amanat Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

“Sudah ada UU-nya kita perlu siapkan agar itu (PPN 12 persen) bisa dijalankan, tapi dengan penjelasan yang baik sehingga kita tetap bisa (menjalankannya),” ujar Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR baru-baru ini.

Dengan pemberlakuan PPN 12 persen terserbut, apakah Indonesia termasuk jadi negara dengan tarif PPN tertinggi di dunia? Kali ini, Infobanknews, coba merangkum negara mana saja yang memiliki tarif PPN tertinggi di dunia.

Berdasarkan informasi dari World Population Review, negara-negara dengan tarif PPN tertinggi sebagian besar berada di Eropa.

Baca juga: Apindo Tolak Kenaikan PPN 12 Persen: Ancam Daya Beli dan Pertumbuhan Ekonomi

Di peringkat pertama negara dengan tarif PPN tertinggi adalah Hungaria. Negara Eropa tengah ini, memberlakukan tarif PPN sebesar 27 persen. Disusul Kroasia, Denmark, dan Swedia yang memberlakukan tarif sedikit lebih rendah, yakni 25 persen.

Berikut 10 negara dengan PPN tertinggi di dunia:

  1. Hungaria: PPN 27 persen
  2. Swedia: PPN 25 persen
  3. Denmark: PPN 25 persen
  4. Norwegia: PPN 25 persen
  5. Kroasia: PPN 25 persen
  6. Kepulauan Faroe: PPN 25 persen
  7. Yunani: PPN 24 persen
  8. Islandia: PPN 24 persen
  9. Polandia: PPN 23 persen
  10. Portugal: PPN 23 persen

Sementara dari wilayah negara Asia Tenggara, Indonesia menjadi salah satu negara dengan tarif PPN tertinggi jika memberlakukan PPN 12 persen di 2025.

Saat ini, negara Asia Tenggara dengan tarif PPN tertinggi ditempati ditempati Filipina dengan tarif 12 persen yang diperbarui pada 1 Agustus 2024. Kemudian, ada Indonesia dengan tarif 11 persen.  

Kemudian, posisi berikutnya ditempati Kamboja, Laos, Vietnam. Ketiga negara tersebut sama-sama memberlakukan tarif PPN sebesar 10 persen.

Baca juga: PPN 12 Persen Dinilai Bebani Rakyat, Buruh Ajukan 4 Tuntutan

Melansir Worldwide Tax Summaries, 25 November2024, berikut daftar besaran tarif PPN negara di ASEAN:

  1. Filipina: PPN 12 persen
  2. Indonesia: PPN 11 persen (12 persen di 2025)
  3. Kamboja: PPN 10 persen
  4. Laos: PPN 10 persen
  5. Vietnam: PPN 10 persen
  6. Malaysia pajak penjualan 10 persen, pajak layanan 8 persen
  7. Singapura: PPN 9 persen
  8. Thailand: PPN 7 persen
  9. Timor-Leste pajak penjualan atas barang impor 2,5 persen, pajak penjualan atas barang lain 0 persen
  10. Myanmar: PPN 0 persen, pajak komersial dengan tarif umum 5 persen.
  11. Brunei Darussalam: PPN 0 persen. (*)

Galih Pratama

Recent Posts

Bos Danantara Sebut Demutualisasi BEI Buka Pintu Investor Global

Poin Penting Demutualisasi BEI membuka peluang investor asing menjadi pemegang saham, mengikuti praktik bursa efek… Read More

5 hours ago

CIO Danantara Buka Suara soal Demutualisasi BEI dan Potensi Konflik

Poin Penting Demutualisasi BEI dinilai tidak memicu konflik kepentingan, karena pengaturan dan pengawasan tetap di… Read More

5 hours ago

Awarding BTN Housingpreneur Jadi Penutup BTN Expo 2026, Fokus Inovasi Perumahan

Poin Penting BTN Expo 2026 ditutup dengan Awarding BTN Housingpreneur 2025, menyoroti lahirnya 58 inovator… Read More

6 hours ago

Digadang Jadi Pjs Dirut BEI, Jeffrey Hendrik Respons Begini

Poin Penting Jeffrey Hendrik digadang menjadi Pjs Dirut BEI, namun memilih menunggu pengumuman resmi. Penunjukan… Read More

7 hours ago

Respons Cepat OJK Redam Kekhawatiran Pasar Pascapergantian Pimpinan

Poin Penting OJK memastikan stabilitas pasar keuangan tetap terjaga usai penunjukan Friderica Widyasari Dewi sebagai… Read More

8 hours ago

OJK Beberkan 8 Aksi Percepatan Reformasi Pasar Modal RI, Apa Saja?

Poin Penting OJK dan SRO akan menaikkan batas minimum free float dari 7,5 persen menjadi… Read More

10 hours ago