Categories: Tips & Trick

Ini Caranya Menggunakan Kartu Jakarta Pintar

Kartu KJP hanya dapat digunakan oleh yang berhak. Dana yang ada dalam KJP, ada yang bisa ditarik tunai, dan adapula yang hanya bisa dibelanjakan perlengkapan sekolah.

Jakarta–Dalam rangka melayani pengguna Kartu Jakarta Pintar (KJP), sesuai kebijakan Gubernur DKI Jakarta, Corporate Secretary Bank DKI, Zulfarshah menjelaskan bahwa ada maksimal nominal bagi penerima dana KJP. Nominalnya masing-masing adalah, untuk SD & PKBM sebesar Rp100ribu per bulan, SMP dan sederajat sebesar Rp150ribu per bulan dan SMA sederajat sebesar Rp200 ribu per bulan. Jumlah maksimal yang dapat ditarik adalah sebesar Rp50 ribu dengan ketentuan 2 minggu sekali untuk siswa SD, seminggu sekali untuk siswa SMP dan sederajat serta SMA dan sederajat.

Penarikan untuk biaya transportasi sebesar Rp50 ribu dapat dilakukan melalui counter & ATM Bank DKI. Sedangkan penarikan untuk biaya keperluan alat tulis dan perlengkapan alat tulis sebesar Rp500ribu tidak dapat diambil secara tunai dan harus dibelanjakan serta tidak memiliki jangka waktu untuk pencairannya. Pemegang KJP diperkenankan untuk mengambil lebih dari nominal yang ditentukan apabila memiliki saldo tabungan dari dana KJP tahun lalu.

Kendati pencairan dana KJP dapat dilakukan secara tunai (untuk biaya transportasi Rp50ribu) melalui counter Bank DKI, Zulfarshah tetap menyarankan pemegang KJP untuk melakukan penarikan via ATM Bank DKI. “Sebab, penarikan dana KJP di mesin ATM bank lain akan dikenakan biaya sesuai dengan ketentuan bank yang bersangkutan. ATM Bank DKI berjumlah sebanyak 304 dan tersebar di kantor layanan Bank DKI dan di kantor kecamatan DKI jakarta” terangnya.

Adapun untuk dana sebesar Rp500 ribu yang diperuntukkan pembelian alat tulis dan perlengkapan alat sekolah (pakaian seragam, tas, dan sepatu) dapat dipergunakan secara non tunai di toko buku atau merchant-merchant yang menyediakan EDC (electronic data capture) Bank DKI dan Debit Prima.

Pengguna KJP diminta menginput nomor PIN pada saat melakukan transaksi melalui EDC Bank DKI dan Debit Prima. “Penerima dana KJP tidak perlu khawatir. Penarikannya memang dibatasi dan tidak boleh ditarik tunai karena memang sesuai kebijakan Gubernur (Pemprov DKI Jakarta). Uang KJP tidak hangus atau hilang dan menambah saldo tabungan” ujar Zulfarshah.

Zulfarshah juga menjelaskan kepada yang belum mendapatkan kartu ATM KJP dapat melakukan pengambilan di kantor Bank DKI sesuai dengan yang tercantum pada buku tabungan penerima KJP. Caranya, cukup dengan melampirkan buku tabungan dan KTP orang tua siswa atau wali. Setelah Kartu diterima berikut dengan PINnya, ATM bisa digunakan melalui proses aktivasi yang prosesnya memerlukan waktu 1 x 24 jam.

Zulfarshah juga mengingatkan kepada pemegang KJP agar senantiasa menjaga kerahasiaan nomor PIN (personal identification number) dengan tidak memberitahukannya kepada siapapun. Bagi pemegang KJP yang tidak ingat nomor PIN nya, atau PIN terblokir agar segera mengunjungi customer service Bank DKI ditempat membuka rekening Bank DKI untuk melakukan reset PIN dengan mengisi formulir pengaduan nasabah. Mekanisme yang sama juga berlaku bagi para pemegang Kartu Jakarta Pintar yang kehilangan kartunya.

Secara prinsip, Bank DKI berupaya maksimal dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada pemegang KJP. Bank DKI juga melakukan validasi & verifikasi para pemegang KJP untuk memastikan agar yang menerima adalah orang-orang yang sesungguhnya secara valid. Bank DKI pun melakukan rekonsiliasi dengan Dinas Pendidikan. “Kami ingin semuanya berjalan dengan baik dan lancar, aman dan nyaman untuk semua pihak” tandas Zulfarshah.

Apabila mengalami hambatan, pemegang KJP dapat menghubungi Call Center 24 Jam Bank DKI di nomor 500 351, mendatangi lokasi kantor layanan Bank DKI, atau dapat juga langsung menanyakan kepada petugas customer service Bank DKI.

Apriyani

View Comments

  • Kjp Sy baru dpt, mlm y sy crk saldo..d mesin atm y ad bacaan y blm aktiv ssldo y ad tp sy kemudian ganti pin baru..apa itu dha ganti pin y yg baru trima ksh

  • Bagai mn y..ap itu blm bs ganti pin y, Sy takut pin y sdh d ganti yg baru ....trima ksh

  • Saya mau bertanya pada rapat pengambilan buku tabungan & Atm KjP saya tidak bisa hadir pada hari jum'at, 4 maret 2016 pengambilan di lakukan di sekolah SMA 74 kostrat jaksel, sampe sekarang saya belum menerima buku tabungan & atm kjP

  • Knp ya disldo kjp ank sy msh ada nominal..sy blnjain bln brikut bwt prlngkpn sklh mlh tdk bs..bsokkn sy cek tb"dicek mlh sldo bertmbh mlh minus brikut ad angka nominal yg bertambah...apkah itu saldo menambah atw berkurang...sy tkut blnja lg diperlengkapan sklh tdk bs kyk kmren...smpt akhirnya dicancel sm kasir..pd bln kmren msh bs bli tas sklh..

  • Sy blm print bk tab,lalu sy cb.cek saldo di atm,tnyta saldony minus.mengapa demikian,sedangkan yg lain tlh menggunakan kjp dg aman tanpa diblokir.dimn letak kesalahannya sehingga kjp sy diblokir oleh pihak bank

  • mau tanya dong kalo kartu kjp itu berapa lama ya di aktifinnya soalnya adik saya sudah dpat kartunya sejak 1 bulan yang lalu
    thanks

  • Kalau pin yg didapat tidak kebaca jelas harus urus ke bankd dki langsung atau bisa telpon ke call centernya?

  • Sebenarnya dana kjp itu, yg nominalnya tertera di atm (dapat dibelanjakan kbthn & kprluan ank sklh), turun dana nya berapa term sekali, misal sebulan sekali/ setiap berapa kali kah?kjp ank sy, bru dpt bln mrt '16, aktif dibkn april (bersamaan ad saldo sekianmncl ktka cek saldo). Tp smp dgn 10 mei 16 blm ad pnmbhn. Sdgkn sy cetak buku di mutasi tertera tgl 09 apr 16 ad pnmbhn (sejumlah kali pertama dana masuk)mohon pnjlsnnya. Trims.

  • Kartu kjp saya keblokir dan saya sudah lapor kebank dki pertama saya mebuat kjp tapi disuruh tunggu sampe 4 bulan kalo sudah 4 bulan dateng kesana lagi apa atm saya sudah aktif kembali ya

Recent Posts

Hadapi Disrupsi Global, Dua Isu Ini Menjadi Sorotan dalam IFAC Connect Asia Pacific 2025

Poin Penting IFAC menekankan pentingnya kolaborasi regional untuk memperkuat profesi akuntansi di Asia Pasifik, termasuk… Read More

3 mins ago

BAKN DPR Minta Aturan Larangan KUR bagi ASN Ditinjau Ulang, Ini Alasannya

Poin Penting BAKN DPR RI mendorong peninjauan ulang aturan KUR, khususnya agar ASN golongan rendah… Read More

35 mins ago

IHSG Sesi I Ditutup Menguat ke 8.655 dan Cetak ATH Baru, Ini Pendorongnya

Poin Penting IHSG menguat ke 8.655,97 dan sempat mencetak ATH baru di level 8.689, didorong… Read More

2 hours ago

Konsumsi Produk Halal 2026 Diproyeksi Tumbuh 5,88 Persen Jadi USD259,8 Miliar

Poin Penting Konsumsi rumah tangga menguat jelang akhir 2025, didorong kenaikan penjualan ritel dan IKK… Read More

3 hours ago

Menteri Ara Siapkan Ratusan Rumah RISHA untuk Korban Banjir Bandang Sumatra, Ini Detailnya

Poin Penting Kementerian PKP tengah memetakan kebutuhan hunian bagi korban banjir bandang di Sumatra melalui… Read More

3 hours ago

Livin’ Fest 2025 Resmi Hadir di Bali, Bank Mandiri Dorong UMKM dan Industri Kreatif

Poin Penting Livin’ Fest 2025 resmi digelar di Denpasar pada 4-7 Desember 2025, menghadirkan 115… Read More

3 hours ago