OJK juga melihat bahwa tingginya permasalahan yang terjadi antara konsumen dengan lembaga jasa keuangan salah satunya disebabkan oleh kurangnya pemahaman masyarakat terhadap fitur, biaya, manfaat, hak dan kewajiban serta risiko atas produk dan/atau layanan jasa keuangan.
Baca juga: Literasi Keuangan Kunci Pasar Modal dan Perbankan
Berdasarkan hasil survei yang dilakukan OJK pada tahun 2016, tingkat literasi keuangan masyarakat Indonesia sebesar 29,66 persen, sedangkan tingkat literasi keuangan masyarakat di Provinsi Kalimantan Barat adalah sebesar 30,55 persen. Provinsi Kalimantan Barat tingkat literasi keuangannya menempati posisi ke-13 tertinggi di antara provinsi-provinsi lain di Indonesia.
Tingkat literasi keuangan sesuai hasil surevi OJK 2016 secara nasional mengalami peningkatan sebesar 7,82 persen jika dibandingkan dengan hasil survei OJK tahun 2013 sebesar 21,84 persen.
Sementara untuk kota Pontianak, berdasarkan hasil survei OJK tahun 2016 tingkat literasi keuangan masyarakatnya adalah sebesar 40,15 persen lebih besar dari literasi keuangan masyarakat secara nasional. (*)
Editor: Paulus Yoga