Ini Cara OJK Dukung UMKM Manfaatkan Pendanaan dari Pasar Modal

Ini Cara OJK Dukung UMKM Manfaatkan Pendanaan dari Pasar Modal

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penghimpunan dana oleh Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui Securities Crowdfunding (SCF) hingga 20 September terus meningkat.

Sebanyak 17 penyelenggara SCF telah memperoleh izin OJK dan sebanyak 623 UMKM memanfaatkan SCF dengan total dana yang dihimpun sebesar Rp1,21 triliun.

Dalam mendukung hal tersebut, OJK menggelar Sosialisasi Edukasi Pasar Modal Terpadu (SEPMT) di Provinsi Riau, Jumat (27/9). Kegiatan ini juga untuk mendorong masyarakat memanfaatkan Pasar Modal sebagai alternatif sumber pendanaan perusahaan termasuk bagi UMKM dalam mengembangkan usaha.

Baca juga: OJK Buka-bukaan Kinerja Ciamik Pasar Modal RI hingga Cetak Rekor Baru

Deputi Komisioner Pengawas Pengelolaan Investasi Pasar Modal dan Lembaga Efek OJK, Aditya Jayaantara menyampaikan bahwa, OJK telah mengeluarkan sejumlah kebijakan untuk mendorong perusahaan termasuk UMKM dalam melakukan penawaran umum di Pasar Modal.

Dirinya menjelaskan, terdapat sejumlah ketentuan telah dikeluarkan OJK seperti POJK No.53/2017 untuk mendorong perusahaan dengan aset kecil kurang dari Rp50 miliar dapat melakukan penawaran umum dengan nilai hingga Rp250 miliar.

Selain itu, OJK juga menerbitkan POJK No.20/2020 untuk mengakomodir kebutuhan UMKM yang memiliki aset tidak lebih dari Rp10 miliar, berbentuk badan hukum seperti PT, CV, Firma dan Koperasi dapat memanfaatkan SCF sebagai satu sumber pendanaan di Pasar Modal dengan maksimal pendanaan sebesar Rp10 miliar.

“Oleh karena itu, melalui kegiatan sosialisasi ini saya mendorong pemilik usaha untuk tidak ragu memanfaatkan Pasar Modal untuk menghimpun dana dalam rangka pengembangan usaha dan meningkatkan kapasitas perusahaan ke depan,” ucap Aditya dalam keterangan resmi dikutip, Minggu, 29 September 2024.

Baca juga: OJK Buka-bukaan Kinerja Ciamik Pasar Modal RI hingga Cetak Rekor Baru

Kegiatan SEPMT diselenggarakan pada 26 dan 27 September 2024 dihadiri sekitar 1.600 peserta dan merupakan program inisiatif serta komitmen OJK bersinergi dengan Self-Regulatory Organization (SRO) yang dirangkaikan melalui momentum ke-47 tahun diaktifkannya kembali Pasar Modal Indonesia.

Adapun rangkaian kegiatan yang dilaksanakan meliputi:

  1. Kuliah Umum di Universitas Negeri Riau dan Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau diikuti dengan pembukaan rekening dana nasabah (RDN) sebanyak 1.400 rekening mahasiswa
  2. Sosialisasi Pasar Modal sebagai alternatif sumber pendanaan bagi perusahaan
  3. Pemberian Corporate Social Rerponsibility (CSR) dan Peresmian enam Galeri Investasi (GI) Desa
  4. Media Briefing berkolaborasi dengan jurnalis lokasi Riau. (*)

Editor: Yulian Saputra

Related Posts

News Update

Top News