Tips & Trick

Ini Bedanya Utang Baik dan Utang Jahat Sebelum Meminjam Uang di Bank

BERUTANG di bank bisa dibilang sebuah pedang bermata dua. Hal itu karena pada satu sisi bisa bermanfaat, sedangkan di sisi lain dapat menyusahkan. Semua itu tergantung bagaimana utang tersebut digunakan. Oleh karena itu, sebelum meminjam uang ke bank, ketahui perbedaan utang baik dan jahat serta cara mengitung bunga kredit terlebih dahulu.

Pentingnya Menghitung Bunga Kredit Pinjaman Bank

Sebelum membahas tentang pengertian utang baik dan utang jahat, Anda harus tahu tentang pentingnya menghitung besaran bunga kredit atau pinjaman Bank. Dengan mengetahui rumus menghitung bunga kredit di bank dengan sistem flat dan efektif, maka Anda bisa dengan lebih baik mengukur secara presisi kemampuan melakukan pinjaman.

Lalu, memang apa pentingnya mengetahui cara menghitung bunga kredit bank ini? Seperti yang sudah disinggung, jika Anda paham perhitungan bunga bank, maka Anda dapat menentukan dengan baik bank mana yang bisa memenuhi harapan Anda. Hal yang pasti, dengan mengetahui perhitungan bunga Bank, Anda bisa menghindari terkena pinjaman yang berpotensi dapat mencekik keuangan Anda.

Lalu apa sebenarnya yang dimaksud dengan utang baik dan utang jahat itu? Untuk mengetahui hal tersebut, Anda dapat langsung melihat ulasan dan pembahasannya di bawah ini.

Apa Itu Utang Baik?

Utang bisa dibilang baik apabila digunakan bukan untuk kebutuhan yang produktif dan menghasilkan sesuatu. Utang baik digunakan untuk tambahan modal usaha atau untuk investasi dalam jangka panjang. Sebagai contoh, utang digunakan untuk membeli properti. Seperti diketahui, properti mempunyai harga cenderung naik setiap tahun, sehingga uang yang digunakan untuk investasi akan selalu bertambah.

Utang juga bisa dikatakan sebagai utang baik apabila jumlahnya kurang dari 30% total penghasilan dalam satu bulan. Dengan begitu, uang bulanan untuk kebutuhan penting lainnya tidak akan terganggu. Untuk mengetahui lebih jelas tentang utang baik ini, Anda dapat melihat beberapa contohnya berikut ini.

1. Modal Usaha

Meminjam uang di bank untuk modal usaha merupakan salah satu contoh pinjaman baik atau positif. Dengan uang pinjaman modal tersebut, Anda dapat memanfaatkannya untuk kegiatan usaha yang produktif. Jadi, pada saat usaha sedang berjalan, Anda bisa mendapatkan keuntungan dengan modal uang pinjaman bank tersebut.

2. Kredit Pemilikan Rumah/KPR

Kredit rumah atau KPR juga termasuk dalam kategori utang baik. Biasanya, pinjaman dalam sistem KPR ini akan dilakukan dengan cara mencicil dalam jangka waktu tertentu. Meskipun begitu, jenis pinjaman ini tidak banyak merugikan asalkan pembayaran cicilan dapat berjalan tertib hingga periode KPR selesai.

3. Pinjaman Pendidikan

Berutang untuk kebutuhan pendidikan juga termasuk dalam pinjaman baik. Hal tersebut karena pendidikan merupakan salah satu bentuk investasi dalam jangka panjang. Nantinya, Ilmu dari pendidikan tersebut dapat membantu seseorang untuk mendapatkan kemakmuran di masa depan.

Apa Itu Utang Jahat?

Sementara itu, utang jahat atau buruk merupakan pinjaman yang digunakan untuk keperluan hal konsumtif atau dapat habis dengan berjalannya waktu. Pinjaman seperti ini biasanya terjadi pada orang yang susah mengendalikan gengsi dan keinginannya. Hal itu membuatnya harus meminjam uang di Bank untuk dapat memenuhi hasrat dari keinginannya tersebut.

Suatu pinjaman juga bisa disebut buruk apabila jumlah pinjamannya melebihi dari 30% total penghasilan bulanan. Tentunya, pinjaman tersebut hanya akan membuat masalah dan malah memberatkan pengeluaran bulanan Anda. Belum lagi, jenis barang konsumtif yang dibeli umumnya mempunyai nilai yang cenderung terus menurun sehingga dapat menambah kerugian di masa depan.

Di bawah ini adalah contoh pinjaman yang digunakan untuk kebutuhan konsumtif:

1. Kartu Kredit

Menggunakan kartu kredit sering dibilang sebagai pinjaman menjebak. Hal itu karena kartu kredit sangat mudah untuk digunakan sehingga membuat pengguna menjadi lebih konsumtif. Cukup dengan menggesekkan kartu, penggunanya dapat membeli barang yang diinginkan. Namun, hal yang sering dilupakan adalah bunga cicilan kartu kredit cukup tinggi sehingga dapat membebani keuangan pengguna.

2. Membeli Kendaraan Pribadi

Menggunakan pinjaman untuk membeli kendaraan pribadi seperti mobil termasuk pada kategori utang buruk. Apalagi jika kendaraan tersebut dibeli dengan metode mencicil. Hal itu akan membuat Anda membayar cicilan setiap bulan dan melakukan perawatan rutin mobil yang tentunya harganya lumayan mahal. Di sisi yang lain, harga kendaraan akan mengalami penurunan seiring berjalannya waktu.

3. Kredit Tanpa Agunan

Kredit tanpa agunan atau KTA dapat menjadi utang yang jahat apabila orang yang berutang tidak dapat memanfaatkannya dengan baik. Akan tetapi, di sisi lain pinjaman KTA dapat bermanfaat apabila dibayar sesuai dengan skema kesepakatan. Misalkan saja pinjaman tersebut digunakan untuk melakukan renovasi rumah, atau hal-hal baik lainnya.

4. Membeli Barang Konsumtif

Menggunakan uang pinjaman untuk membeli barang konsumtif juga merupakan kategori pinjaman jahat. Melakukan pembelian barang-barang konsumtif dapat menjadi hal yang merugikan di masa depan. Hal itu karena barang tersebut memiliki nilai yang terus mengalami depresiasi sehingga akan mempunyai nilai jual yang menurun seiring berjalannya waktu.

Barang-barang seperti tas, barang elektronik, ataupun smartphone yang Anda beli, pastinya akan memiliki harga jual yang menurun di masa yang akan datang. Untuk itulah, sebisa mungkin Anda menghindari untuk pinjam uang di Bank untuk membeli barang konsumtif yang tidak memiliki nilai investasi yang baik. Dengan begitu, pinjaman yang Anda ambil tidak akan menyusahkan di kemudian hari.

Demikianlah tadi informasi seputar pinjaman dan bunga bank. Jadi, sebelum Anda memutuskan meminjam uang ke Bank, pahami terlebih dahulu perbedaan utang baik dan jahat. Selain itu, pelajari juga tentang cara menghitung bunga kredit bank agar pinjaman yang dilakukan tidak akan menyulitkan keuangan Anda di masa yang akan datang. (*)

Paulus Yoga

Recent Posts

ICC Resmi Keluarkan Surat Penangkapan Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant

Jakarta - Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) resmi mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin… Read More

3 hours ago

Mandiri Sekuritas Ramal Ekonomi RI Tumbuh 5,1 Persen di 2025

Jakarta - PT Mandiri Sekuritas memproyeksikan pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) yang stabil pada kisaran… Read More

12 hours ago

Harita Nickel Raup Pendapatan Rp20,38 Triliun di Kuartal III 2024, Ini Penopangnya

Jakarta – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel pada hari ini (22/11)… Read More

12 hours ago

NPI Kuartal III 2024 Surplus, Airlangga: Sinyal Stabilitas Ketahanan Eksternal Terjaga

Jakarta - Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal III 2024 mencatatkan surplus sebesar USD5,9 miliar, di… Read More

12 hours ago

Insiden Polisi Tembak Polisi, Ini Penjelasan Kapolda Sumbar

Jakarta - Kapolda Sumbar Irjen. Pol. Suharyono menjelaskan kronologis polisi tembak polisi yang melibatkan bawahannya,… Read More

13 hours ago

Wamen ESDM Dukung Adopsi Electrifying Lifestyle di Masyarakat

Jakarta – Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung mendukung langkah PLN… Read More

13 hours ago