Jakarta – Panitia Kerja (Panja) Pertumbuhan Ekonomi DPR RI yang beranggotakan Komisi XI DPR bersama Pemerintah menyepakati target pertumbuhan ekonomi tahun 2022 akan berada pada kisaran mencapai 5,2% hingga 5,8% dalam RAPBN 2022. Angka ini tercatat lebih tinggi dari proyeksi tahun 2021 yang sebesar 4,5% hingga 5,3%.
Untuk mencapai target tersebut, Ketua Panja Pertumbuhan dan Pembangunan Nasional Komisi XI DPR RI Dolfie OFP menegaskan, perlunya program kebijakan yang optimal dari otoritas fiskal hingga sektor Jasa Keuangan.
“Asumsi pertumbuhan ekonomi tahun 2022 yang menjadi landasan dalam menyusun APBN jadi sangat penting. Oleh karena itu, APBN 2022 dalam menciptakan PE yang berkualitas membutuhkan upaya kebijakan dan program pemerintah,” kata Dolfie OFP dalam Rapat Kerja bersama Menteri Keuangan di Jakarta Selasa 8 Juni 2021.
Dirinya juga mendorong Pemerintah untuk mendongkrak konsumsi rumah tangga agar mencapai 5,1% hingga 5,3% serta konsumsi pemerintah 3,2% hingga 4,4%. Tak hanya itu, angka investasi menurutnya juga perlu didorong hingga 5,4% hingga 6,9%.
“Belanja pemerintah diarahkan untuk belanja berkualitas yang ditandai dengan manfaat belanja yang langsung dirasakan oleh rakyat di sektor-sektor produktif,” katanya.
Tak hanya itu, menurutnya kedepan pemerintah juga perlu mendorong dan menciptakan pertumbuhan ekonomi daerah, karena bagaimana pun pertumbuhan ekonomi daerah merupakan bagian dari ekonomi nasional. (*)
Editor: Rezkiana Np