Jakarta – Vaksin adalah produk biologis yang memiliki kerentanan pada perubahan suhu. Umumnya, vaksin perlu disimpan pada suhu 2-8°C dan suhunya harus terjaga saat didistribusikan.
Mengutip situs satgas penanganan covid-19, rantai dingin (cold chain) adalah proses menjaga suhu vaksin di kondisi idealnya sehingga kualitasnya tetap terjaga dari awal sampai pelaksanaan vaksinasi.
Indonesia telah memiliki pengalaman bertahun-tahun dalam melaksanakan program imunisasi dengan proses distribusi vaksin menggunakan sistem cold chain yang baik, hingga ke pelosok negeri.
Seperti diketahui, perkembangan teknologi memungkinkan percepatan penemuan vaksin baru. Meskipun demikian, faktor kunci yang tidak boleh dikesampingkan dalam prosedur pengembangan vaksin adalah memastikan tingkat keamanannya.
Prinsip utama produksi vaksin yang tidak bisa ditawar-tawar adalah kepastian bahwa vaksin aman dan efektif, ini termasuk juga untuk vaksin COVID-19.
Pengembangan vaksin sendiri melewati berbagai tahapan yang diawasi dengan ketat dan mengikuti kaidah-kaidah ilmiah berdasarkan data sains dan standar kesehatan.
Pemerintah sendiri menjamin bahwa vaksin yang nanti didistribusikan ke masyarakat adalah vaksin yang lulus semua tahapan uji klinik, sehingga aman dan efektif. Jadi jangan khawatir terkait pendistribusian vaksin kedepan. (*)