Poin Penting
- Komisi XI DPR menetapkan Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua OJK periode 2026–2031 setelah proses fit and proper test.
- DPR menilai Friderica mampu merespons persoalan fundamental di OJK, termasuk dinamika pasar terkait penilaian MSCI.
- Selain Friderica, DPR juga memilih Hernawan Bekti Sasongko, Hasan Fawzi, Adi Budiarso, dan Dicky Kartikoyono sebagai anggota Dewan Komisioner OJK.
Jakarta - Komisi XI DPR RI resmi menetapkan Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2026-2031. Penunjukan tersebut diputuskan setelah proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap para kandidat.
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menjelaskan bahwa Friderica dinilai mampu merespons sejumlah persoalan fundamental di sektor keuangan dalam waktu relatif singkat.
"Karena dalam periode yang pendek beliau bisa memberikan respons yang positif terhadap beberapa persoalan fundamental di OJK," kata Misbakhun usai fit and proper test ADK OJK, di Kompleks DPR RI, Jakarta, Rabu, 11 Maret 2026.
Baca juga: Tok! Komisi XI DPR Tunjuk Friderica Widyasari Dewi Jadi Ketua OJK
Penilaian tersebut juga berkaitan dengan dinamika pasar modal yang sempat bergejolak setelah revisi penilaian Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang menyoroti aspek transparansi di bursa saham Indonesia.
DPR Nilai Kapasitas Kandidat
Selain Friderica, Komisi XI DPR juga menetapkan sejumlah kandidat lain untuk mengisi posisi strategis di OJK. Salah satunya Hasan Fawzi yang ditunjuk sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon.
Misbakhun menilai Hasan mampu memberikan respons yang baik terhadap isu-isu pasar modal, termasuk terkait penilaian MSCI.
"Hasan Fawzi juga memberikan respons-respons yang sangat memadai terhadap beberapa isu MSCI kemudian mereka juga bisa melakukan presentasi yang sangat bagus tadi di dalam fit and proper test yang terbuka," katanya.
Menurut Misbakhun, seluruh kandidat yang terpilih dinilai memiliki kapasitas dan kompetensi yang memadai untuk menjalankan tugas pengawasan sektor jasa keuangan.
"Sehingga pilihan-pilihan itu adalah sebuah pilihan yang menurut saya berdasarkan kemampuan kapasitas dan kompetensi yang mereka miliki," bebernya.
Baca juga: Profil 5 Pimpinan Baru OJK 2026-2031 Hasil Fit and Proper Test DPR
Ia menambahkan, hasil keputusan tersebut selanjutnya akan dibawa ke rapat paripurna DPR untuk disahkan.
“Komisi XI akan menyampaikan hasil keputusan rapat internal ini untuk ditetapkan dalam rapat paripurna DPR RI,” kata Misbakhun.
Rapat paripurna yang akan menetapkan lima komisioner baru OJK tersebut dijadwalkan berlangsung pada 12 Maret 2026.
Daftar Pimpinan Baru OJK
Sebelumnya, Komisi XI DPR RI resmi menetapkan lima nama ADK OJK periode 2026-2031 setelah menyelesaikan fit and proper test terhadap 10 kandidat.
Dalam keputusan tersebut, Friderica Widyasari Dewi dipilih sebagai Ketua DK OJK. Sementara posisi Wakil Ketua DK OJK diisi oleh Hernawan Bekti Sasongko.
Adapun Hasan Fawzi ditetapkan untuk mengisi jabatan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon.
Baca juga: Formalitas Fit and Proper Test Calon Komisioner OJK, Panggung Senayan yang Lucu
Selanjutnya, posisi Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen dipercayakan kepada Dicky Kartikoyono.
Adapun jabatan Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto diisi oleh Adi Budiarso. (*)










