Jakarta – Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 15-16 November 2017 memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan BI 7-day Reverse Repo Rate sebesar 4,25 persen, dengan suku bunga Deposit Facility 3,5 persen dan Lending Facility 5 persen, berlaku efektif sejak 17 November 2017.
Gubernur BI Agus DW Martowardojo mengatakan, keputusan tersebut konsisten dengan upaya BI dalam menjaga stabilitas makroekonomi dan stabilitas sistem keuangan, serta mendorong laju pemulihan ekonomi dengan tetap mempertimbangkan dinamika perekonomian global maupun domestik.
“Tingkat suku bunga kebijakan saat ini dipandang memadai untuk menjaga laju inflasi sesuai dengan sasaran dan defisit transaksi berjalan pada level yang sehat. Perekonomian domestik tetap tumbuh dengan struktur yang lebih berimbang,” ujarnya di Jakarta, Kamis, 16 November 2017.
Namun demikian, Bank Sentral tetap mewaspadai sejumlah risiko, baik yang berasal dari global terkait rencana pengetatan kebijakan moneter di negara ekonomi maju, maupun risiko dari domestik antara lain belum kuatnya peningkatan konsumsi rumah tangga dan intermediasi perbankan.
“Bank Indonesia terus berkoordinasi dengan Pemerintah untuk memperkuat bauran kebijakan dalam rangka menjaga stabilitas makroekonomi, stabilitas sistem keuangan, dan mendorong penguatan reformasi struktural guna memperkokoh fundamental ekonomi Indonesia,” ucapnya. (*)
Senior Vice President Corporate Banking Group BCA Yayi Mustika P tengah memberikan sambutan disela acara… Read More
Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mencatat sejumlah pencapaian strategis sepanjang 2024 melalui berbagai… Read More
Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengapresiasi kesiapan PLN dalam… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan telah melaporkan hingga 20 Desember 2024, Indonesia Anti-Scam… Read More
Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) membidik penambahan sebanyak dua juta investor di pasar… Read More
Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) masih mengkaji ihwal kenaikan PPN 12 persen… Read More