Moneter dan Fiskal

Ini Alasan BI Tahan Suku Bunga Acuan 4,25%

Jakarta – Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 15-16 November 2017 memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan BI 7-day Reverse Repo Rate sebesar 4,25 persen, dengan suku bunga Deposit Facility 3,5 persen dan Lending Facility 5 persen, berlaku efektif sejak 17 November 2017.

Gubernur BI Agus DW Martowardojo mengatakan, keputusan tersebut konsisten dengan upaya BI dalam menjaga stabilitas makroekonomi dan stabilitas sistem keuangan, serta mendorong laju pemulihan ekonomi dengan tetap mempertimbangkan dinamika perekonomian global maupun domestik.

“Tingkat suku bunga kebijakan saat ini dipandang memadai untuk menjaga laju inflasi sesuai dengan sasaran dan defisit transaksi berjalan pada level yang sehat. Perekonomian domestik tetap tumbuh dengan struktur yang lebih berimbang,” ujarnya di Jakarta, Kamis, 16 November 2017.

Namun demikian, Bank Sentral tetap mewaspadai sejumlah risiko, baik yang berasal dari global terkait rencana pengetatan kebijakan moneter di negara ekonomi maju, maupun risiko dari domestik antara lain belum kuatnya peningkatan konsumsi rumah tangga dan intermediasi perbankan.

“Bank Indonesia terus berkoordinasi dengan Pemerintah untuk memperkuat bauran kebijakan dalam rangka menjaga stabilitas makroekonomi, stabilitas sistem keuangan, dan mendorong penguatan reformasi struktural guna memperkokoh fundamental ekonomi Indonesia,” ucapnya. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Bank Mega Gandeng IKPI Perkuat Pemahaman Coretax ke Nasabah

Poin Penting PT Bank Mega menggandeng IKPI dan FlazzTax menggelar Seminar Coretax untuk mengedukasi nasabah… Read More

10 hours ago

40 Juta UMKM Belum Berizin, BKPM Siap Permudah Proses NIB

Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More

11 hours ago

Purbaya Sesuaikan Strategi Penempatan Dana di Perbankan dengan Kebijakan BI

Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More

12 hours ago

Duh! Program MBG Berpotensi Buang Uang Negara Rp1,27 Triliun per Minggu

Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More

13 hours ago

OJK Tegaskan Tak Ada “Injury Time” Spin Off UUS Asuransi

Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More

13 hours ago

Bursa Calon ADK OJK, Purbaya: Sudah Ada Kandidat Kompeten, tapi Belum Banyak

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More

14 hours ago