Keempat, yakni terus memperkuat Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional sebagai sistem informasi pangan di era digital ekonomi. “Hal ini agar ketimpangan infrormasi harga pangan yang berisiko sebabkan peningkatan ekspektasi inflasi yang berlebihan bisa dikurangi,” papar Agus.
Kemudian yang kelima adalah mencermati ketepatan penentuan waktu penetapan harga energi domestik agar dampak lanjutan ke inflasi harga barang lainnya dapat diminimalkan.
Baca juga: Perederan Uang Kering, Jokowi Singgung Dana Pemda Nganggur di Bank
Ke depan, konsistensi pemerintah pusat, pemerintah daerah dan BI dalam kendalikan inflasi perlu diteruskan. Pada 2017 diperkirakan inflasi tetap berada pada sasaran inflasi yaitu 4 persen plus minus 1 persen dan di tahun 2018 nanti sasaran inflasi telah ditetapkan lebih rendah menjadi 3,5 persen plus minus 1 persen.
“Hal ini tentunya kami sambut baik dan sekaligus jadi tantangan kita bersama untuk mensejajarkan bangsa Indonesia dengan negara-negara di kawasan asia tenggara,” tutup Agus. (*)
Editor: Paulus Yoga