Ini 5 Strategi DJP Kejar Target Penerimaan Pajak di 2024

Ini 5 Strategi DJP Kejar Target Penerimaan Pajak di 2024

Bogor – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah memproyeksikan target penerimaan pajak tahun 2024 akan tumbuh 9,4 persen menjadi Rp1.988,9 triliun dari tahun sebelumnya yang tumbuh melambat 5,9 persen atau sebesar Rp1.818,2 triliun.

Melihat hal itu, Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan DJP, Ihsan Priyawibawa, telah menyiapkan beberapa kebijakan umum untuk mengejar target penerimaan pajak tersebut di 2024.

“Kebijakan umum tahun 2024 memang diarahkan untuk mendukung proses transformasi ekonomi agar terus berjalan, tentunya di tengah berbagai tantangan,” ucap Ihsan, Selasa, 26 September 2023.

Baca juga: Target Pajak 2024 Naik, Ini Strategi Sri Mulyani

Kebijakan umum yang pertama adalah terkait dengan mendorong tingkat kepatuhan dan integrasi teknologi dalam sistem perpajakan.

“Strategi kami yang berikutnya adalah berkaitan dengan bagaimana kita bisa memperluas basis perpajakan melalui aktivitas intensifikasi dan ekstensifikasi,” imbuhnya.

Lalu, strategi yang ketiga adalah terkait dengan penguatan sinergi melalui join program, pemanfaatan data, dan penegakan hukum.

“Kemudian yang berikutnya, menjaga efektivitas implementasi Undang-undang HPP untuk mendorong peningkatan rasio perpajakan,” ujar Ihsan.

Tidak hanya itu, DJP juga berharap insentif perpajakan akan semakin terarah dan terukur guna mendukung iklim dan daya saing usaha, serta transformasi ekonomi yang bernilai tambah tinggi.

Baca juga: DJP Berhasil Kumpulkan Pajak Digital Selama Agustus 2023, Segini Nilainya

Adapun, penerimaan pajak per Januari hingga Agustus 2023 telah tercatat sebesar Rp1.246,97 triliun atau telah mencapai target 72,58 persen.

Dengan penerimaan PPh Non Migas Rp708,23 triliun, PPN & PPnBM Rp477,58 trilun, kemudian PPh Migas Rp48,51 triliun, serta PBB & Pajak Lainnya Rp11,64 triliun. (*)

Editor: Galih Pratama

Related Posts

News Update

Top News