Ilustrasi: Pembiayaan berkelanjutan/istimewa
Jakarta – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mengatakan, pihaknya terus mengarahkan sektor keuangan untuk memenuhi komitmen Pemerintah Indonesia dalam Nationally Determined Contribution (NDC) dan pembangunan berkelanjutan (SDG’s) di 2030.
Mahendra menyebutkan, sejumlah inisiatif yang telah OJK lakukan untuk mendukung sektor keuangan dalam memenuhi target tersebut.
Pertama, sejak tahun 2015, OJK telah mengeluarkan road map atau peta jalan pembiayaan berkelanjutan dengan tujuan membangun kesadaran mengenai keuangan berkelanjutan serta membangun ekosistemnya.
Baca juga: Bank Mandiri Perkuat Pembiayaan Berkelanjutan, Ini Buktinya
“Ini memperluas supply dan demand dana ramah lingkungan dan meningkatkan penerapan keuangan berkelanjutan pada industri jasa keuangan,” ujar Mahendra dalam OJK International Research Forum, Senin, 25 September 2023.
Kedua, penerbitan taksonomi hijau versi 2 yang baru saja dikeluarkan sebagai panduan komprehensif bagi pelaku sektor jasa keuangan yang mengacu pada model yang dikembangkan secara global.
“Taksonomi ini mengacu pada model yang dikembangkan secara global, yang harus mencakup taksonomi ASEAN untuk keuangan berkelanjutan versi 2. kKmi percaya bahwa taksonomi hijau harus semakin berorientasi pada pembiayaan entitas yang mempromosikan dan menerapkan kebijakan yang memenuhi tujuan SDG’s,” katanya.
Ketiga, bisnis matching yang difasilitasi oleh OJK antara pemilik proyek hijau dan potensi keuangan untuk mendorong pembiayaan serta investasi yang lebih besar di sektor ini.
Keempat, OJK juga telah meluncurkan beberapa insentif di bidang penerbitan obligasi hijau dan pembiayaan untuk ekosistem kendaraan listrik, serta melakukan kolaborasi internasional antara pemangku kepentingan.
Baca juga: Citibank Dukung Pembiayaan Berkelanjutan, Ini Buktinya
Kelima, untuk lebih mendukung upaya pengurangan emisi, OJK telah meluncurkan kerangka kerja dan regulasi perdagangan karbon (bursa karbon) yang akan segera diterbitkan secara resmi oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Pertukaran ini dimaksudkan untuk menyediakan mekanisme pasar yang akan membantu mendukung NDC pemerintah sambil menyeimbangkan transisi bertahap menuju ekonomi berkelanjutan yang tidak menghasilkan industrialisasi,” tutup Mahendra. (*)
Editor: Galih Pratama
Poin Penting WOM Finance menetapkan pembagian dividen tunai maksimal 30 persen dari laba bersih 2025,… Read More
Poin Penting BEI dan Kustodian Sentral Efek Indonesia resmi mengumumkan saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi… Read More
Poin Penting DPR menyoroti perlunya kebijakan kredit yang lebih berpihak pada masyarakat, terutama pelaku UMKM… Read More
Oleh Anto Prabowo, Dosen FEB UNS Solo DI tengah dinamika kebijakan ekonomi nasional, munculnya dua… Read More
Dalam program tersebut, BSN memberikan dukungan pembiayaan pendidikan bagi pegawai aktif yang memenuhi kriteria, baik… Read More
Pada ajang tersebut, CIMB Niaga meraih tiga penghargaan, masing-masing pada kategori Produk Wealth Management untuk… Read More