Keuangan

Ini 5 Inisiatif OJK Mendukung Pembiayaan Berkelanjutan

Jakarta – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mengatakan, pihaknya terus mengarahkan sektor keuangan untuk memenuhi komitmen Pemerintah Indonesia dalam Nationally Determined Contribution (NDC) dan pembangunan berkelanjutan (SDG’s) di 2030.

Mahendra menyebutkan, sejumlah inisiatif yang telah OJK lakukan untuk mendukung sektor keuangan dalam memenuhi target tersebut.

Pertama, sejak tahun 2015, OJK telah mengeluarkan road map atau peta jalan pembiayaan berkelanjutan dengan tujuan membangun kesadaran mengenai keuangan berkelanjutan serta membangun ekosistemnya.

Baca juga: Bank Mandiri Perkuat Pembiayaan Berkelanjutan, Ini Buktinya

“Ini memperluas supply dan demand dana ramah lingkungan dan meningkatkan penerapan keuangan berkelanjutan pada industri jasa keuangan,” ujar Mahendra dalam OJK International Research Forum, Senin, 25 September 2023.

Kedua, penerbitan taksonomi hijau versi 2 yang baru saja dikeluarkan sebagai panduan komprehensif bagi pelaku sektor jasa keuangan yang mengacu pada model yang dikembangkan secara global.

“Taksonomi ini mengacu pada model yang dikembangkan secara global, yang harus mencakup taksonomi ASEAN untuk keuangan berkelanjutan versi 2. kKmi percaya bahwa taksonomi hijau harus semakin berorientasi pada pembiayaan entitas yang mempromosikan dan menerapkan kebijakan yang memenuhi tujuan SDG’s,” katanya.

Ketiga, bisnis matching yang difasilitasi oleh OJK antara pemilik proyek hijau dan potensi keuangan untuk mendorong pembiayaan serta investasi yang lebih besar di sektor ini.

Keempat, OJK juga telah meluncurkan beberapa insentif di bidang penerbitan obligasi hijau dan pembiayaan untuk ekosistem kendaraan listrik, serta melakukan kolaborasi internasional antara pemangku kepentingan.

Baca juga: Citibank Dukung Pembiayaan Berkelanjutan, Ini Buktinya

Kelima, untuk lebih mendukung upaya pengurangan emisi, OJK telah meluncurkan kerangka kerja dan regulasi perdagangan karbon (bursa karbon) yang akan segera diterbitkan secara resmi oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Pertukaran ini dimaksudkan untuk menyediakan mekanisme pasar yang akan membantu mendukung NDC pemerintah sambil menyeimbangkan transisi bertahap menuju ekonomi berkelanjutan yang tidak menghasilkan industrialisasi,” tutup Mahendra. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Laba BNI Tumbuh 3,45 Persen Jadi Rp1,68 Triliun di Januari 2026

Poin Penting BNI membukukan laba bersih Rp1,68 triliun pada Januari 2026, naik 3,45 persen yoy… Read More

2 mins ago

5 Strategi Penting Perusahaan Asuransi Syariah Pasca Spin Off

Poin penting PT Asuransi Tri Pakarta memisahkan Unit Usaha Syariah menjadi PT Asuransi Tri Pakarta… Read More

30 mins ago

Kemenkeu Klaim Kesepakatan Pajak Digital dengan AS Tak Ganggu PPN PSME

Poin Penting Kemenkeu memastikan kesepakatan dagang dengan AS tidak mengganggu pemungutan PPN PMSE Indonesia tidak… Read More

1 hour ago

Mendes Minta Setop Izin Baru Alfamart-Indomaret di Desa, Ini Alasannya

Poin Penting Mendes mengusulkan penghentian izin baru minimarket di desa untuk melindungi usaha rakyat dan… Read More

1 hour ago

Pengiriman 8.000 TNI ke Gaza Dinilai Berisiko Bebani APBN, Celios Rekomendasikan Hal Ini

Poin Penting Celios menilai rencana pengiriman 8.000 pasukan RI ke Gaza berisiko mempersempit ruang fiskal… Read More

1 hour ago

Dorong Ekonomi Sirkular, ALVAboard dan Rekosistem Kerja Sama Kelola Sampah Kemasan

Poin Penting ALVAboard dan Rekosistem bekerja sama membangun sistem pengelolaan sampah kemasan terintegrasi untuk mendukung… Read More

2 hours ago