Ilustrasi: Pembiayaan berkelanjutan/istimewa
Jakarta – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mengatakan, pihaknya terus mengarahkan sektor keuangan untuk memenuhi komitmen Pemerintah Indonesia dalam Nationally Determined Contribution (NDC) dan pembangunan berkelanjutan (SDG’s) di 2030.
Mahendra menyebutkan, sejumlah inisiatif yang telah OJK lakukan untuk mendukung sektor keuangan dalam memenuhi target tersebut.
Pertama, sejak tahun 2015, OJK telah mengeluarkan road map atau peta jalan pembiayaan berkelanjutan dengan tujuan membangun kesadaran mengenai keuangan berkelanjutan serta membangun ekosistemnya.
Baca juga: Bank Mandiri Perkuat Pembiayaan Berkelanjutan, Ini Buktinya
“Ini memperluas supply dan demand dana ramah lingkungan dan meningkatkan penerapan keuangan berkelanjutan pada industri jasa keuangan,” ujar Mahendra dalam OJK International Research Forum, Senin, 25 September 2023.
Kedua, penerbitan taksonomi hijau versi 2 yang baru saja dikeluarkan sebagai panduan komprehensif bagi pelaku sektor jasa keuangan yang mengacu pada model yang dikembangkan secara global.
“Taksonomi ini mengacu pada model yang dikembangkan secara global, yang harus mencakup taksonomi ASEAN untuk keuangan berkelanjutan versi 2. kKmi percaya bahwa taksonomi hijau harus semakin berorientasi pada pembiayaan entitas yang mempromosikan dan menerapkan kebijakan yang memenuhi tujuan SDG’s,” katanya.
Ketiga, bisnis matching yang difasilitasi oleh OJK antara pemilik proyek hijau dan potensi keuangan untuk mendorong pembiayaan serta investasi yang lebih besar di sektor ini.
Keempat, OJK juga telah meluncurkan beberapa insentif di bidang penerbitan obligasi hijau dan pembiayaan untuk ekosistem kendaraan listrik, serta melakukan kolaborasi internasional antara pemangku kepentingan.
Baca juga: Citibank Dukung Pembiayaan Berkelanjutan, Ini Buktinya
Kelima, untuk lebih mendukung upaya pengurangan emisi, OJK telah meluncurkan kerangka kerja dan regulasi perdagangan karbon (bursa karbon) yang akan segera diterbitkan secara resmi oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Pertukaran ini dimaksudkan untuk menyediakan mekanisme pasar yang akan membantu mendukung NDC pemerintah sambil menyeimbangkan transisi bertahap menuju ekonomi berkelanjutan yang tidak menghasilkan industrialisasi,” tutup Mahendra. (*)
Editor: Galih Pratama
Poin Penting Penerimaan pajak hingga 31 Januari 2026 mencapai Rp116,2 triliun, tumbuh 30,8 persen yoy,… Read More
Poin Penting Mochamad Andy Arslan Djunaid resmi mengundurkan diri dari jabatan Komisaris Utama PT Asuransi… Read More
Poin Penting Ekonomi RI 2025 diproyeksi tumbuh 5,07 persen yoy, lebih tinggi dari realisasi 2024… Read More
Poin Penting Sepanjang 2025, Bank Mandiri merealisasikan 1.174 program TJSL di 12 wilayah Indonesia sebagai… Read More
Poin Penting Penerimaan negara hingga 31 Januari 2026 mencapai Rp172,7 triliun, tumbuh 9,8 persen yoy… Read More
Poin Penting Pemerintah dan Komisi XI DPR RI sepakat membentuk panja untuk membahas revisi UU… Read More