Keuangan

Ini 5 Inisiatif OJK Mendukung Pembiayaan Berkelanjutan

Jakarta – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mengatakan, pihaknya terus mengarahkan sektor keuangan untuk memenuhi komitmen Pemerintah Indonesia dalam Nationally Determined Contribution (NDC) dan pembangunan berkelanjutan (SDG’s) di 2030.

Mahendra menyebutkan, sejumlah inisiatif yang telah OJK lakukan untuk mendukung sektor keuangan dalam memenuhi target tersebut.

Pertama, sejak tahun 2015, OJK telah mengeluarkan road map atau peta jalan pembiayaan berkelanjutan dengan tujuan membangun kesadaran mengenai keuangan berkelanjutan serta membangun ekosistemnya.

Baca juga: Bank Mandiri Perkuat Pembiayaan Berkelanjutan, Ini Buktinya

“Ini memperluas supply dan demand dana ramah lingkungan dan meningkatkan penerapan keuangan berkelanjutan pada industri jasa keuangan,” ujar Mahendra dalam OJK International Research Forum, Senin, 25 September 2023.

Kedua, penerbitan taksonomi hijau versi 2 yang baru saja dikeluarkan sebagai panduan komprehensif bagi pelaku sektor jasa keuangan yang mengacu pada model yang dikembangkan secara global.

“Taksonomi ini mengacu pada model yang dikembangkan secara global, yang harus mencakup taksonomi ASEAN untuk keuangan berkelanjutan versi 2. kKmi percaya bahwa taksonomi hijau harus semakin berorientasi pada pembiayaan entitas yang mempromosikan dan menerapkan kebijakan yang memenuhi tujuan SDG’s,” katanya.

Ketiga, bisnis matching yang difasilitasi oleh OJK antara pemilik proyek hijau dan potensi keuangan untuk mendorong pembiayaan serta investasi yang lebih besar di sektor ini.

Keempat, OJK juga telah meluncurkan beberapa insentif di bidang penerbitan obligasi hijau dan pembiayaan untuk ekosistem kendaraan listrik, serta melakukan kolaborasi internasional antara pemangku kepentingan.

Baca juga: Citibank Dukung Pembiayaan Berkelanjutan, Ini Buktinya

Kelima, untuk lebih mendukung upaya pengurangan emisi, OJK telah meluncurkan kerangka kerja dan regulasi perdagangan karbon (bursa karbon) yang akan segera diterbitkan secara resmi oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Pertukaran ini dimaksudkan untuk menyediakan mekanisme pasar yang akan membantu mendukung NDC pemerintah sambil menyeimbangkan transisi bertahap menuju ekonomi berkelanjutan yang tidak menghasilkan industrialisasi,” tutup Mahendra. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

Transaksi Syariah Card Melonjak 48 Persen, Ini Penopangnya

Poin Penting Transaksi Syariah Card Bank Mega Syariah melonjak 48% pada Desember 2025 dibandingkan rata-rata… Read More

12 mins ago

Purbaya Siapkan Jurus Baru Berantas Rokok Ilegal, Apa Itu?

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa tengah membahas penambahan satu lapisan cukai rokok untuk memberi… Read More

20 mins ago

Permata Bank Mulai Kembangkan Produk Paylater

Poin Penting Permata Bank mulai mengkaji pengembangan produk BNPL/paylater, seiring kebijakan terbaru regulator, namun belum… Read More

43 mins ago

Purbaya Ancam Stop Anggaran Kementerian/Lembaga dan Pemda yang Lambat Belanja

Poin Penting Purbaya menilai lambatnya penyerapan anggaran K/L dan Pemda merupakan masalah klasik yang terjadi… Read More

2 hours ago

Presiden Prabowo Minta Pembangunan IKN Dipercepat

Poin Penting Presiden Prabowo menekankan percepatan pembangunan IKN, khususnya fasilitas legislatif dan yudikatif Pemerintah melakukan… Read More

2 hours ago

Pembiayaan Emas Bank Muamalat Melonjak 33 Kali Lipat di 2025

Poin Penting Pembiayaan Solusi Emas Hijrah Bank Muamalat melonjak 33 kali lipat pada 2025, mencapai… Read More

3 hours ago