Jakarta – Banyak perusahaan yang mulai mengajukan restrukturisasi kredit ditengah lesunya pasar akibat pandemi Covid-19. Eko B. Supriyanto, Chairman Infobank Institute mengungkapkan bahwa dalam pemberian restrukturisasi, ada 4 langkah yang perlu diperhatikan setiap perbankan. Pernyataan ini disampaikan pada online training Infobank Institute, di Jakarta, 20 Maret 2020.
Langkah-langkah tersebut adalah Identifikasi, Mitigasi, Ukur dan Tindak Lanjut. Pada langkah pertama, Eko menjelaskan bahwa perbankan perlu melakukan identifikasi dampak Covid-19 pada lingkungan perbankan yang bersangkutan. Kemudian, perbankan perlu melakukan mitigasi resiko kredit dan kecukupan likuiditas.
Ketiga, perbankan perlu melakukan stress test terhadap kecukupan modal dan likuiditas. Hal ini dapat dilakukan dengan dan analisis skenario terhadap kebutuhan dan ketersediaan modal ketika dihadapkan pada peningkatan risiko kredit.
Terakhir, perbankan perlu melakukan tindak lanjut dengan mengoptimalisasi pengelolaan portofolio. Hal ini dapat dilakukan dengan indentifikasi portofolio yang rentan terdampak covid-19 dan optimalisasi alokasi modal dan ketersediaan likuiditas.
Lebih jauh, Eko menjelaskan bahwa restrukturisasi kredit tak lepas dari tantangan dan kendala. Meskipun begitu, ia optimis sektor perbankan dapat melewati situasi pandemi ini.
“Situasi perbankan memang sedang mendung, tetapi bukan tak mungkin untuk dilewati. Intinya adalah identifikasi dan adaptasi perbankan pada “new normal” situasi pandemi ini,” tutupnya. (*) Evan Yulian Philaret
Editor: Rezkiana Np
Jakarta - Bank Mandiri terus memperkuat dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi wilayah dengan menghadirkan Livin’ Fest… Read More
Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More
Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More
Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More
Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More
Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More