Jakarta – Panitia Seleksi (Pansel) Pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) meloloskan sebanyak 30 calon anggota pada seleksi tahap III yakni assessment center dan pemeriksaan kesehatan.
Menteri Keuangan yang juga menjabat sebagai Ketua Pansel Sri Mulyani sebelumnya menyebutkan, sebanyak 35 calon anggota DK-OJK telah lolos pada seleksi tahap II (seleksi penilaian masukan dari masyarakat, rekam jejak dan makalah). Namun dari jumlah tersebut, hanya 30 pendaftar yang lolos pada seleksi tahap ketiga ini.
Adapun ke-30 calon anggota DK OJK yang ditetapkan lulus seleksi tahap ketiga adalah, Firmanzah, Samsul Hidayat, Tirta Segara, Dwityapoetra Soeyasa Besar, Edy Setiadi, Widyo Gunadi, Lucky Fathul Aziz Hadibrata MS, Riswinandi, Yohanes Santoso Wibowo, Adi Budiarso, Ahmad Hidayat, Etty Retno Wulandari, Haryono Umar, Maliki Heru Santosa. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Poin Penting CELIOS kirim surat keberatan ke Presiden Prabowo Subianto soal perjanjian dengan Donald Trump,… Read More
Poin Penting BSI menargetkan 500 ribu hingga lebih dari 1 juta nasabah awal untuk BSI… Read More
Poin Penting OJK tuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di BPR Panca Dana dan melimpahkan… Read More
Poin Penting PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) meluncurkan BSI Tabungan Umrah untuk memperkuat ekosistem… Read More
Poin Penting Pjs Ketua DK OJK Friderica Widyasari Dewi menyebut banyak pejabat internal ikut seleksi… Read More
Poin Penting ShopeePay menjadi Top of Mind 41 persen versi Ipsos, paling banyak digunakan (91… Read More