Jakarta – Panitia Seleksi (Pansel) Pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) meloloskan sebanyak 30 calon anggota pada seleksi tahap III yakni assessment center dan pemeriksaan kesehatan.
Menteri Keuangan yang juga menjabat sebagai Ketua Pansel Sri Mulyani sebelumnya menyebutkan, sebanyak 35 calon anggota DK-OJK telah lolos pada seleksi tahap II (seleksi penilaian masukan dari masyarakat, rekam jejak dan makalah). Namun dari jumlah tersebut, hanya 30 pendaftar yang lolos pada seleksi tahap ketiga ini.
Adapun ke-30 calon anggota DK OJK yang ditetapkan lulus seleksi tahap ketiga adalah, Firmanzah, Samsul Hidayat, Tirta Segara, Dwityapoetra Soeyasa Besar, Edy Setiadi, Widyo Gunadi, Lucky Fathul Aziz Hadibrata MS, Riswinandi, Yohanes Santoso Wibowo, Adi Budiarso, Ahmad Hidayat, Etty Retno Wulandari, Haryono Umar, Maliki Heru Santosa. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Poin Penting BRI membukukan laba bank only Rp45,44 triliun per November 2025, turun dari Rp50… Read More
Poin Penting Seluruh bank besar seperti BCA, BRI, Mandiri, BNI, dan BTN memastikan layanan perbankan… Read More
Poin Penting Bank Jateng membagikan dividen Rp1,12 triliun kepada Pemprov dan 35 kabupaten/kota di Jateng,… Read More
Poin Penting Perencanaan keuangan krusial bagi freelancer untuk mengelola arus kas, menyiapkan dana darurat, proteksi,… Read More
Poin Penting Pastikan kendaraan dan dokumen dalam kondisi lengkap dan prima, termasuk servis mesin, rem,… Read More
Bank Muamalat memberikan layanan “Pusat Bantuan” Muamalat DIN. Selain untuk pembayaran, pembelian, atau transfer, nasabah… Read More