Jakarta – Panitia Seleksi (Pansel) Pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) meloloskan sebanyak 30 calon anggota pada seleksi tahap III yakni assessment center dan pemeriksaan kesehatan.
Menteri Keuangan yang juga menjabat sebagai Ketua Pansel Sri Mulyani sebelumnya menyebutkan, sebanyak 35 calon anggota DK-OJK telah lolos pada seleksi tahap II (seleksi penilaian masukan dari masyarakat, rekam jejak dan makalah). Namun dari jumlah tersebut, hanya 30 pendaftar yang lolos pada seleksi tahap ketiga ini.
Adapun ke-30 calon anggota DK OJK yang ditetapkan lulus seleksi tahap ketiga adalah, Firmanzah, Samsul Hidayat, Tirta Segara, Dwityapoetra Soeyasa Besar, Edy Setiadi, Widyo Gunadi, Lucky Fathul Aziz Hadibrata MS, Riswinandi, Yohanes Santoso Wibowo, Adi Budiarso, Ahmad Hidayat, Etty Retno Wulandari, Haryono Umar, Maliki Heru Santosa. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan bahwa informasi yang menyebut Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa… Read More
Poin Penting OJK mendorong keterbukaan informasi pasar modal melalui sistem pelaporan elektronik AKSes KSEI dan… Read More
Poin Penting Penjualan emas BSI tembus 2,18 ton hingga Desember 2025, dengan jumlah nasabah bullion… Read More
Poin Penting Transaksi Syariah Card Bank Mega Syariah melonjak 48% pada Desember 2025 dibandingkan rata-rata… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa tengah membahas penambahan satu lapisan cukai rokok untuk memberi… Read More
Poin Penting Permata Bank mulai mengkaji pengembangan produk BNPL/paylater, seiring kebijakan terbaru regulator, namun belum… Read More