Kemudian, Arif Baharudin, Hoesen, Nurhaida, Agus Santoso, Dyah Nastiti K. Makhijani, Mas Achmad Daniri, Freddy R. Saragih, Rahmat Waluyanto, Agusman, Heru Kristiyana, Mohamad Fauzi Maulana Ichsan, Darminto, Mulya Effendi MS, Sigit Pramono, Wimboh Santoso, Zulkifli Zaini,
Lebih lanjut Sri Mulyani mengatakan, seluruh Calon Anggota DK OJK yang lulus Seleksi Tahap III (Assessment Center dan Pemeriksaan Kesehatan) akan mengikuti Seleksi Tahap IV (Afirmasi/Wawancara). Keputusan Panitia Seleksi bersifat final, mengikat, dan tidak dapat diganggu gugat.
“Untuk Seleksi Tahap IV (Afirmasi/Wawancara) dilaksanakan pada tanggal 9 sampai 11 Maret 2017, sesuai dengan jadwal yang tercantum,” ujar Sri Mulyani, yang melakukan video call langsung dari Amerika Serikat, Senin, 6 Maret 2017. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengapresiasi kesiapan PLN dalam… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan telah melaporkan hingga 20 Desember 2024, Indonesia Anti-Scam… Read More
Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) membidik penambahan sebanyak dua juta investor di pasar… Read More
Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) masih mengkaji ihwal kenaikan PPN 12 persen… Read More
Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi… Read More
Jakarta – Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada hari ini, Senin, 23 Desember 2024, ditutup… Read More