Jakarta – Panitia Seleksi (Pansel) Pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) meloloskan sebanyak 30 calon anggota pada seleksi tahap III yakni assessment center dan pemeriksaan kesehatan.
Menteri Keuangan yang juga menjabat sebagai Ketua Pansel Sri Mulyani sebelumnya menyebutkan, sebanyak 35 calon anggota DK-OJK telah lolos pada seleksi tahap II (seleksi penilaian masukan dari masyarakat, rekam jejak dan makalah). Namun dari jumlah tersebut, hanya 30 pendaftar yang lolos pada seleksi tahap ketiga ini.
Adapun ke-30 calon anggota DK OJK yang ditetapkan lulus seleksi tahap ketiga adalah, Firmanzah, Samsul Hidayat, Tirta Segara, Dwityapoetra Soeyasa Besar, Edy Setiadi, Widyo Gunadi, Lucky Fathul Aziz Hadibrata MS, Riswinandi, Yohanes Santoso Wibowo, Adi Budiarso, Ahmad Hidayat, Etty Retno Wulandari, Haryono Umar, Maliki Heru Santosa. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More
Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More
Poin Penting BAF gelar program Serba Untung 12.12 dengan promo besar seperti diskon cicilan, cashback,… Read More
Poin Penting BNI berpartisipasi dalam NFHE 2025 untuk memperkuat literasi keuangan dan mendorong kesehatan finansial… Read More
Poin Penting BNI menggelar wondr BrightUp Cup 2025 sebagai ajang sportainment yang menggabungkan ekshibisi olahraga… Read More
Poin Penting JBS Perkasa dan REI resmi bekerja sama dalam penyediaan pintu baja Fortress untuk… Read More