Jakarta – Panitia Seleksi (Pansel) Pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) meloloskan sebanyak 30 calon anggota pada seleksi tahap III yakni assessment center dan pemeriksaan kesehatan.
Menteri Keuangan yang juga menjabat sebagai Ketua Pansel Sri Mulyani sebelumnya menyebutkan, sebanyak 35 calon anggota DK-OJK telah lolos pada seleksi tahap II (seleksi penilaian masukan dari masyarakat, rekam jejak dan makalah). Namun dari jumlah tersebut, hanya 30 pendaftar yang lolos pada seleksi tahap ketiga ini.
Adapun ke-30 calon anggota DK OJK yang ditetapkan lulus seleksi tahap ketiga adalah, Firmanzah, Samsul Hidayat, Tirta Segara, Dwityapoetra Soeyasa Besar, Edy Setiadi, Widyo Gunadi, Lucky Fathul Aziz Hadibrata MS, Riswinandi, Yohanes Santoso Wibowo, Adi Budiarso, Ahmad Hidayat, Etty Retno Wulandari, Haryono Umar, Maliki Heru Santosa. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Poin Penting Rencana demutualisasi BEI yang ditargetkan rampung kuartal I 2026 dinilai terlalu agresif dan… Read More
Poin Penting DPR menilai konten digital berjudul sensasional menjadi pintu masuk masyarakat ke praktik judi… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya memproyeksikan anggaran program gentengisasi sekitar Rp1 triliun, bersumber dari dana cadangan… Read More
Poin Penting Bank BPD Bali mencatat laba bersih Rp1,10 triliun (tumbuh 25,39 persen yoy), aset… Read More
By: Eko B. Supriyanto, Editor-in-Chief of Infobank Three commissioners of the Financial Services Authority (OJK)… Read More
Poin Penting Danantara menyatakan dukungan penuh terhadap reformasi pasar modal yang digulirkan OJK, termasuk kebijakan… Read More