Kemudian, Arif Baharudin, Hoesen, Nurhaida, Agus Santoso, Dyah Nastiti K. Makhijani, Mas Achmad Daniri, Freddy R. Saragih, Rahmat Waluyanto, Agusman, Heru Kristiyana, Mohamad Fauzi Maulana Ichsan, Darminto, Mulya Effendi MS, Sigit Pramono, Wimboh Santoso, Zulkifli Zaini,
Lebih lanjut Sri Mulyani mengatakan, seluruh Calon Anggota DK OJK yang lulus Seleksi Tahap III (Assessment Center dan Pemeriksaan Kesehatan) akan mengikuti Seleksi Tahap IV (Afirmasi/Wawancara). Keputusan Panitia Seleksi bersifat final, mengikat, dan tidak dapat diganggu gugat.
“Untuk Seleksi Tahap IV (Afirmasi/Wawancara) dilaksanakan pada tanggal 9 sampai 11 Maret 2017, sesuai dengan jadwal yang tercantum,” ujar Sri Mulyani, yang melakukan video call langsung dari Amerika Serikat, Senin, 6 Maret 2017. (Bersambung ke halaman berikutnya)