Ini 3 Syarat Pemerintah Bisa Terapkan Redenominasi

Ini 3 Syarat Pemerintah Bisa Terapkan Redenominasi

Jakarta–Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Bhima Yudistira angkat bicara mengenai rencana redenominasi rupiah yang digadang-gadang akan digulirkan ke dalam Program Legislatif Nasional (Prolegnas). Dirinya menilai, kebijakan tersebut harus dikaji dan dimatangkan terlebih dahulu karena dapat berdampak pada inflasi.

“Jadi pedagang bisa saja memanfaatkan redenominasi untuk membulatkan harga ke atas,” ungkapnya dalam keterangan resminya kepada Infobank Selasa, 18 Juli 2017.

Dirinya juga menyebut redenominasi bertujuan sangat baik dan dapat membuat sederhana nominal transaksi keuangan. Namun harus tetap dilihat kondisi perekonomian nasional terlebih dahulu. Bhima menilai pemerintah pada saat ini juga harus menjaga kondisi perekonomian nasional agar redenominasi berjalan dengan baik.

Baca juga: Menkeu Klaim Ekonomi RI Siap Terapkan Redenominasi

“Syarat redenominasi setidaknya ada tiga. Nilai tukar kurs stabil, inflasi bisa terkendali dan fundamental perekonomian harus dalam kondisi yang baik. Karena redenominasi juga membutuhkan persiapan dan sosialisasi yang lama,” jelasnya.

Dirinya juga mengimbau bagi para regulator maupun pemerintah jangan terlalu berlarut membahas hal redenominasi karena masih banyak hal-hal yang perlu diperbaiki dan dikerjakan.

“Saya pikir Pemerintah dan Bank Indonesia sebaiknya fokus dulu untuk memperbaiki kinerja perekonomian. Dan kondisinya daya beli sedang lemah, tekanan eksternal masih cukup besar, industri manufaktur masih tumbuh rendah. Selain itu masih banyak RUU yang lebih urgent dibandingkan redenominasi,” tutup Bhima. (*)

 

 

Editor: Paulus Yoga

Related Posts

News Update

Top News