Ini 3 Catatan Penting Wapres Ma’ruf Amin untuk Pasar Modal Indonesia

Ini 3 Catatan Penting Wapres Ma’ruf Amin untuk Pasar Modal Indonesia

Jakarta – Wakil Presiden Republik Indonesia (Wapres RI), Ma’ruf Amin menyampaikan ada tiga hal penting dalam rangka memajukan pasar modal Indonesia.

Ma’ruf menjelaskan bahwa hal terpenting pertama adalah terkait dengan peningkatan inovasi dan pemanfaatan teknologi digital dalam layanan kepada para investor di pasar modal.

“Selain memperluas basis investor maupun emiten, pemanfaatan platform digital akan semakin mempermudah akses pasar modal dan menarik minat masyarakat, khususnya generasi muda dan milenial,” ucap Ma’ruf Amin dalam sambutannya pada pembukaan perdagangan BEI di Jakarta, 2 Januari 2024.

Baca juga: Bos OJK Beberkan Capaian Pasar Modal Sepanjang 2023

Lalu, hal yang kedua, ia menyoroti perlunya pengoptimalan dan pengembangan potensi pembiayaan melalui pasar modal dengan peningkatan literasi kepada masyarakat.

“Bursa tidak lagi eksklusif milik korporasi besar, tapi juga rumah pendanaan bagi usaha kecil dan menengah (UKM). Untuk itu, BEI diminta tidak terjebak dalam zona nyaman, tapi membuat terobosan agar UKM bisa memperoleh akses pembiayaan dari pasar modal,” imbuhnya.

Di samping itu, peningkatan edukasi dan literasi kepada masyarakat seyogyanya terus menjadi agenda kerja BEI dan pemangku kepentingan, baik lewat jalur pendidikan formal maupun informal.

“Pemahaman yang semakin baik terhadap investasi, berbanding lurus dengan kecakapan investor dalam pengambilan keputusan investasi, termasuk investasi di pasar modal,” ujar Ma’ruf Amin.

Baca juga: Top! OJK Sebut Kapitalisasi Pasar Saham Indonesia Tertinggi di ASEAN

Adapun hal terakhir yang disampaikan oleh Ma’ruf Amin adalah terkait dengan perluasan jejaring dan sinergi pemangku kepentingan guna mendorong peningkatan perdagangan saham di BEI.

“Secara khusus, BEI diharapkan mampu meningkatkan likuiditas perdagangan saham, termasuk aktivitas perdagangan saham dan frekuensi transaksi, serta senantiasa mengedepankan prinsip akuntabilitas, transparansi dan tata kelola yang baik,” tambahnya. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Related Posts

News Update

Top News