Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan, saat ini terdapat dua investor asing yang tertarik untuk mengakusisi saham PT Bank Permata Tbk (PermataBank).
Deputi Komisioner Pengawas Perbankan III Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Slamet Edy Purnomo menjelaskan, kedua investor asing tersebut ialah Sumitomo Mitsui Banking Corporation ( SMBC ) dan investor asal Bangkok. Kedua investor tersebut siap menggantikan Standard Chartered Bank (Stancart) dan Astra International sebagai pemilik saham di Bank Permata.
“Tinggal dua investor. Investor lokal tidak ada, jadi asing saja. SMBC sama investor dari Bangkok,” kata Edy di Jakarta, Jumat 29 November 2019.
Menanggapi hal tersebut, OJK sendiri mengaku masih terus mengawasi proses tersebut. Tak hanya itu, pihaknya juga akan memberikan persyaratkan bagi calon investor agar berkomitmen untuk mendorong sektor infrastruktur dan UMKM .
Kabar penjualan saham Bank Permata sejalan dengan keinginan Stanchart untuk mengoptimalkan operasional bisnisnya di beberapa negara. Bank tersebut berencana melepas operasional bisnis di negara yang dinilai memberikan imbal hasil (return) rendah. Di antaranya adalah Indonesia, India, Korea Selatan, dan Uni Emirat Arab (UAE).
Sebelumnya, beberapa investor asing memang disebut-sebut berminat untuk mencaplok saham dari PermataBank seperti Sumitomo Mitsui bersama dua bank asal Singapura, DBS Group dan Oversea-Chinese Banking Corp (OCBC). Namun OJK menyampaikan salah satu investor yang paling fokus ialah Sumitomo Mitsui.
Selain Sumitomo, bank-bank Asia Tenggara juga disebut banyak yang tertarik pada PermataBank, namun karena harga yang terlampau tinggi membuat peminat undur dari proses uji tuntas (due diligence) tersebut. (*)
Editor: Rezkiana Np