News Update

Ini 107 Nama Pelamar Calon DK OJK

Jakarta–Panitia Seleksi Pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Periode 2017-2022 telah menetapkan sebanyak 107 orang lolos seleksi administratif tahap I.

Berikut 107 nama pelamar calon pengisi DK OJK yang lolos seleksi:

1 Abiprayadi Riyanto, PT Bank Mandiri (Persero), Tbk

2 Abraham Bastari, PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia

3 Adi Budiarso, Kementerian Keuangan

4 Adler H. Manurung, Universitas Bina Nusantara

5 Adnan Pandupraja, Komite Nasional Kebijakan Governance

6 Agusman, Bank Indonesia

7 Agus Heri Susanto, Kementerian Keuangan dipekerjakan pada Kementerian Koordinator  Bidang Perekonomian

(Bersambung ke halaman berikutnya)

Page: 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12

Dwitya Putra

Recent Posts

Perjanjian Dagang RI-AS: Era Kecemasan Sistem Pembayaran dari “Ayat-ayat Setan”

Oleh: Eko B. Supriyanto, Pemimpin Redaksi Infobank Media Group DUNIA tak lagi volatile, tapi sudah… Read More

2 hours ago

Prudential Indonesia Luncurkan PRUMapan, Sasar Kebutuhan Proteksi Generasi Sandwich

Poin Penting Prudential Indonesia meluncurkan PRUMapan, asuransi jiwa tradisional yang menyasar milenial dan Gen Z,… Read More

7 hours ago

Dana Abadi LPDP Tembus Rp180,8 Triliun, Intip Rincian Alokasi dan Penggunaannya

Poin Penting Dana abadi LPDP mencapai Rp180,8 triliun, dengan alokasi terbesar untuk pendidikan Rp149,8 triliun,… Read More

7 hours ago

MTF Telusuri Dugaan Tindak Pidana yang Mengatasnamakan Perusahaan

Poin Penting PT Mandiri Tunas Finance (MTF) melakukan penelusuran menyeluruh atas dugaan tindak pidana yang… Read More

8 hours ago

ISEI Dorong Reformulasi Kebijakan UMKM Lewat Industry Matching di Bogor

Poin Penting ISEI dorong kebijakan berbasis praktik lapangan melalui ISEI Industry Matching bersama YDBA untuk… Read More

8 hours ago

Bank Mandiri Siapkan Rp44 Triliun Uang Tunai untuk Kebutuhan Ramadan-Lebaran 2026

Poin Penting Bank Mandiri menyiapkan Rp44 triliun uang tunai untuk ATM/CRM selama 24 Februari-25 Maret… Read More

9 hours ago