Seluruh Calon Anggota DK OJK yang lulus Seleksi Tahap I (Seleksi Administratif) akan mengikuti Seleksi Tahap II (Penilaian Masukan dari Masyarakat, Rekam Jejak, dan Makalah). Keputusan Panitia Seleksi bersifat final, mengikat, dan tidak dapat diganggu gugat.
Masyarakat juga diminta berpartisipasi untuk memberikan masukan dan/atau informasi mengenai integritas dan/atau perilaku Calon Anggota DK OJK yang lulus Seleksi Tahap I (Seleksi Administratif), yang disampaikan ke alamat email seleksi-dkojk@kemenkeu.go.id, mulai tanggal 8 Februari 2017 sampai dengan 24 Februari 2017 pukul 12.00 WIB.
Baca juga: Mengapa Komisioner OJK Steril dari Orang Partai
Bukti atau dokumen pendukung dipindai dan dilampirkan pada email (apabila ada). Panitia Seleksi menjamin kerahasiaan identitas masyarakat serta masukan dan/atau informasi yang diberikan. Panitia Seleksi tidak melakukan korespondensi atas masukan dan/atau informasi yang diterima.
Hasil Seleksi Tahap II (Penilaian Masukan dari Masyarakat, Rekam Jejak, dan Makalah) akan diumumkan pada tanggal 25 Februari 2017 melalui laman seleksi-dkojk.kemenkeu.go.id, www.kemenkeu.go.id, dan www.bi.go.id. (*)
Poin Penting Pemerintah menyiapkan injeksi likuiditas Rp100 triliun ke bank-bank Himbara untuk menjaga stabilitas sistem… Read More
Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut usulan pengadaan motor listrik dan komputer untuk… Read More
Poin Penting Defisit APBN 2026 dipastikan tetap dijaga di bawah 3 persen meski harga minyak… Read More
Poin Penting Laba Amar Bank naik 16,1% menjadi Rp249,6 miliar, tertinggi sepanjang sejarah. Kredit tumbuh… Read More
Poin Penting Ahli OJK menilai prosedur kredit Bank Jateng ke Sritex telah sesuai prinsip kehati-hatian… Read More
Oleh Eko B. Supriyanto, Pimpinan Redaksi Infobank INDONESIA sedang berputar hebat. Dalam politik ekonomi perbankan… Read More