Seluruh Calon Anggota DK OJK yang lulus Seleksi Tahap I (Seleksi Administratif) akan mengikuti Seleksi Tahap II (Penilaian Masukan dari Masyarakat, Rekam Jejak, dan Makalah). Keputusan Panitia Seleksi bersifat final, mengikat, dan tidak dapat diganggu gugat.
Masyarakat juga diminta berpartisipasi untuk memberikan masukan dan/atau informasi mengenai integritas dan/atau perilaku Calon Anggota DK OJK yang lulus Seleksi Tahap I (Seleksi Administratif), yang disampaikan ke alamat email seleksi-dkojk@kemenkeu.go.id, mulai tanggal 8 Februari 2017 sampai dengan 24 Februari 2017 pukul 12.00 WIB.
Baca juga: Mengapa Komisioner OJK Steril dari Orang Partai
Bukti atau dokumen pendukung dipindai dan dilampirkan pada email (apabila ada). Panitia Seleksi menjamin kerahasiaan identitas masyarakat serta masukan dan/atau informasi yang diberikan. Panitia Seleksi tidak melakukan korespondensi atas masukan dan/atau informasi yang diterima.
Hasil Seleksi Tahap II (Penilaian Masukan dari Masyarakat, Rekam Jejak, dan Makalah) akan diumumkan pada tanggal 25 Februari 2017 melalui laman seleksi-dkojk.kemenkeu.go.id, www.kemenkeu.go.id, dan www.bi.go.id. (*)
Poin Penting Minat liburan ke luar negeri meningkat tajam, dengan hampir 80% wisatawan Indonesia melakukan… Read More
Poin Penting OJK menerbitkan POJK 25/2025 yang memberikan tambahan masa peralihan bagi LKM dalam memenuhi… Read More
Poin Penting Layanan gizi BGN di Sumatra Utara tetap berjalan, meski 12 dari 179 SPPG… Read More
Poin Penting OJK terbitkan POJK 23/2025 untuk memperkuat regulasi dan pengawasan perdagangan Aset Keuangan Digital,… Read More
Poin Penting ACA Pacific resmi ditunjuk sebagai Distributor Zoom di Indonesia untuk memperkuat ekosistem contact… Read More
Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan… Read More