Jakarta – Beberapa daerah kini telah membuka layanan bioskop untuk masyarakat terlebih aktifitas menonton dipercaya akan meningkatkan imun masyarakat.
Namun taukah anda protokol kesehatan saat berada di gedung bioskop? Berdasarkan Surat Edaran Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bekasi Nomor 440/1444/Set.Covid-19 tertuang bahwa ada beberapa poin yang harus dipatuhi pemiliki bioskop maupun pengunjung seperti berikut:
1. Pastikan Pembelian Tiket Melalui Online
Pastikan datang bioskop dengan sudah memiliki tiket yang dibeli melalui online. Dan minimalisir pembelian secara tunai.
2. Pakai Masker dari Pintu Masuk Bioskop Hingga Keluar Bioskop
Sebelum masuk ke bioskop, pengunjung harus diwajibkan untuk mengenakan masker, serta gunakan faceshield hal ini guna menghindari penularan dalam gedung bioskop.
3. Wajibkan Pengunjung Untuk Mencuci Tangan dan Cek Suhu
Pastikan pengunjung untuk mencuci tangan atau menyemprotkan disinfectan serta dicek suhu badannya sebelum masuk.
Selanjutnya, pengunjung akan melewati pengecekan suhu oleh petugas. Apabila suhu badan pengunjung lebih dari 37,3 derajat Celcius, orang itu tidak diperbolehkan masuk. Bagi pengunjung yang suhu badannya kurang dari 37.3 derajat Celcius diperbolehkan masuk dengan catatan pintu masuk bioskop akan dibukakan oleh petugas agar tidak terkontaminasi.
4. Pastikan ada Batas Jaga Jarak di Setiap Antrian
Pastikan antrean masuk dan keluar dari fasilitas bioskop dijaga dengan ketat dengan menjaga jarak yang baik, minimal 1,5 meter sehingga tidak ada kontak pengunjung. Selain itu, pastikan pengunjung bioskop hanya boleh masuk dengan usia di atas 10 tahun dan di bawah 60 tahun.
5. Selalu Gunakan Transaksi Non-tunai
Dalam setiap transakti pembelian makanan dan minuman pastikan menggunakan transaksi non-tunai guna menghindari sentuhan tangan. (*)
Editor: Rezkiana Np