News Update

Informasi Antarbank Jadi Vital untuk Perangi Fraud

Jakarta–Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya menekan ruang gerak oknum bankir yang hendak melakukan tindak pidana perbankan atau fraud melalui informasi antarbank.

OJK pun menggelar Sosialisasi Penanganan Dugaan Tindak Pidana Perbankan dan Forum Anti-Fraud bersama industri, yang diharapkan bisa meningkatkan kesadaran dalam membangun sistem pengawasan internal yang lebih baik. (Baca juga: Kunci Pencegahan Fraud di Internal Bank)

Deputi Komisioner Pengawas Perbankan II OJK, Budi Armanto menyoroti tindak pidana perbankan yang bersifat sindikat dan melibatkan kalangan bankir. “Begitu ada kerja sama dengan orang dalam (bank) itu akan sulit menghindarinya,” tuturnya di Jakarta, Senin, 14 November 2016. (Selanjutnya: Bisa dilakukan pelaku perbankan)

Page: 1 2

Paulus Yoga

Recent Posts

Perlahan Rebound, IHSG Ditutup Melemah Tipis ke Level 8.232

Poin Penting IHSG ditutup melemah 1,06 persen ke level 8.232, namun tekanan jual mereda dibandingkan… Read More

32 mins ago

Tugure Raih Best Public Relations 2026 atas Strategi Komunikasi Ketahanan Reasuransi

Poin Penting Tugure meraih Best Public Relations 2026 di ajang IPRA berkat strategi komunikasi ketahanan… Read More

40 mins ago

Tak Sekadar Angka, OJK Tegaskan Kualitas Free Float Jadi Sorotan MSCI

Poin Penting OJK dan SRO akan menaikkan ketentuan free float minimum menjadi 15 persen guna… Read More

55 mins ago

IHSG Ambruk, Bos Danantara: Evaluasi MSCI Jadi “Wake-up Call” bagi BEI

Poin Penting IHSG anjlok hampir 15 persen sejak Rabu (28/1/2026) hingga awal sesi I Kamis… Read More

58 mins ago

Jelang Lebaran 2026, Diskon Tiket dan Tol Disiapkan untuk Jaga Daya Beli

Poin Penting Pemerintah siapkan diskon transportasi dan tarif tol jelang Lebaran 2026 untuk dukung daya… Read More

60 mins ago

Ini Elemen Kunci agar Asuransi Wajib Bencana Bisa Diterapkan di Indonesia

Jakarta - Implementasi asuransi wajib bencana di Indonesia membutuhkan sejumlah elemen kunci dan kondisi pendukung agar… Read More

2 hours ago