Jakarta–Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya menekan ruang gerak oknum bankir yang hendak melakukan tindak pidana perbankan atau fraud melalui informasi antarbank.
OJK pun menggelar Sosialisasi Penanganan Dugaan Tindak Pidana Perbankan dan Forum Anti-Fraud bersama industri, yang diharapkan bisa meningkatkan kesadaran dalam membangun sistem pengawasan internal yang lebih baik. (Baca juga: Kunci Pencegahan Fraud di Internal Bank)
Deputi Komisioner Pengawas Perbankan II OJK, Budi Armanto menyoroti tindak pidana perbankan yang bersifat sindikat dan melibatkan kalangan bankir. “Begitu ada kerja sama dengan orang dalam (bank) itu akan sulit menghindarinya,” tuturnya di Jakarta, Senin, 14 November 2016. (Selanjutnya: Bisa dilakukan pelaku perbankan)
Page: 1 2
Jakarta – Bank Mandiri mencatat pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) Devisa Hasil Ekspor (DHE) dari Sumber Daya… Read More
Jakarta – Perang dagang antara dua negara super power, Amerika Serikat (AS) dan China kian memanas.… Read More
Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kembali dibuka naik tipis ke level 6.403,41 dari… Read More
Jakarta – Rupiah diperkirakan melemah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) yang meskipun masih tertekan akibat tekanan kebijakan… Read More
Jakarta - MNC Sekuritas melihat pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) secara teknikal pada hari… Read More
Jakarta - Harga emas Antam atau bersertifikat PT Aneka Tambang pada Kamis, 17 April 2025,… Read More