Jakarta–Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya menekan ruang gerak oknum bankir yang hendak melakukan tindak pidana perbankan atau fraud melalui informasi antarbank.
OJK pun menggelar Sosialisasi Penanganan Dugaan Tindak Pidana Perbankan dan Forum Anti-Fraud bersama industri, yang diharapkan bisa meningkatkan kesadaran dalam membangun sistem pengawasan internal yang lebih baik. (Baca juga: Kunci Pencegahan Fraud di Internal Bank)
Deputi Komisioner Pengawas Perbankan II OJK, Budi Armanto menyoroti tindak pidana perbankan yang bersifat sindikat dan melibatkan kalangan bankir. “Begitu ada kerja sama dengan orang dalam (bank) itu akan sulit menghindarinya,” tuturnya di Jakarta, Senin, 14 November 2016. (Selanjutnya: Bisa dilakukan pelaku perbankan)
Page: 1 2
Poin Penting Kredit Bank Mandiri naik 13,1% menjadi Rp1.452 triliun. DPK tumbuh 15,9% dengan aset… Read More
Poin Penting STRK agresif ekspansi ke pasar ekspor di tengah lesunya pasar domestik. Capex Rp10… Read More
Poin Penting IHSG melemah 0,83% pada pekan 22–24 Desember 2025 ke level 8.537,91, seiring turunnya… Read More
Poin Penting IHSG melemah 0,83% pada pekan 22–24 Desember 2025 dan ditutup di level 8.537,91.… Read More
Poin Penting STRK menggandeng Coco Bali Pte Ltd untuk memperkuat ekspansi global melalui peluncuran tiga… Read More
Poin Penting UMP 2026 telah ditetapkan di 38 provinsi berdasarkan PP Nomor 49 Tahun 2025,… Read More