Jakarta–Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya menekan ruang gerak oknum bankir yang hendak melakukan tindak pidana perbankan atau fraud melalui informasi antarbank.
OJK pun menggelar Sosialisasi Penanganan Dugaan Tindak Pidana Perbankan dan Forum Anti-Fraud bersama industri, yang diharapkan bisa meningkatkan kesadaran dalam membangun sistem pengawasan internal yang lebih baik. (Baca juga: Kunci Pencegahan Fraud di Internal Bank)
Deputi Komisioner Pengawas Perbankan II OJK, Budi Armanto menyoroti tindak pidana perbankan yang bersifat sindikat dan melibatkan kalangan bankir. “Begitu ada kerja sama dengan orang dalam (bank) itu akan sulit menghindarinya,” tuturnya di Jakarta, Senin, 14 November 2016. (Selanjutnya: Bisa dilakukan pelaku perbankan)
Page: 1 2
Poin Penting Komisi II DPR menyoroti keunikan Bank Banten yang sepenuhnya dimiliki Pemprov Banten, berbeda… Read More
Poin Penting Di tengah ketidakpastian global, wirausaha dan UMKM—yang mencakup lebih dari 97 persen struktur… Read More
Pendanaan ini merupakan bagian dari kolaborasi strategis jangka panjang antara kedua pihak yang terjalin sejak… Read More
Produk ini memiliki dua plan untuk melayani kebutuhan yang berbeda yaitu Plan Protection yang mengedepankan… Read More
Poin Penting Maybank luncurkan strategi ROAR30 hingga 2030 untuk memperkuat daya saing dan kinerja keuangan… Read More
Poin Penting Keterbatasan Early Warning System (EWS) membuat skema asuransi kebencanaan berisiko merugi dan sulit… Read More