Inflasi Rendah, ‎BI Turunkan 7-day Repo Rate 25 Bps

Inflasi Rendah, ‎BI Turunkan 7-day Repo Rate 25 Bps

Jakarta–Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG-BI) pada 21-22 Agustus 2017 memutuskan untuk menurunkan BI 7-day Reverse Repo Rate sebesar 25 basis points (bps) menjadi 4,5 persen dengan suku bunga Deposit Facility dan Lending Facility turun 25 bps menjadi masing-masing 3,75 persen dan 5,25 persen yang berlaku efektif 23 Agustus 2017.

Demikian pernyataan tersebut seperti disampaikan oleh Gubernur BI Agus DW Martowdojo, di Jakarta, Selasa, 22 Agustus 2017 menurutnya, keputusan BI tersebut sejalan dengan laju inflasi yang dalam tren menurun dan terjaga. Sehingga laju inflasi 2017 sesuai dengan target BI yakni 3-5 persen.

Menurutnya, penurunan BI 7-day Repo Rate ini akan diikuti oleh instrumen moneter lainnya seperti kebijakan moneter yang sudah dilakukan Bank Sentral. Di sisi lain, penurunan suku bunga acuan ini diharapkan dapat memperkuat intermediasi perbankan dalam penyaluran kreditnya di 2017 ini.

“Keputusan ini dapat memperkuat intermediasi perbankan sehingga dapat menopang kredit dan ekonomi yang lebih tinggi,” ujar Agus Marto.

Lebih lanjut dia menambahkan, bahwa Bank Sentral akan terus memperkuat bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran guna menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan serta tetap memberi dukungan bagi pemulihan ekonomi lebih lanjut.

Selain itu, Bank Sentral  juga terus mempererat koordinasi bersama Pemerintah dalam rangka pengendalian inflasi agar tetap berada pada kisaran sasaran dan mendorong kelanjutan reformasi struktural agar dapat mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkesinambungan.‎ (*)

 

 

Editor: Paulus Yoga

Related Posts

News Update

Top News