Jakarta–Bank Indonesia (BI) terus berupaya menjaga laju inflasi di 2017 agar tetap berada di bawah 4 persen. Mengingat komponen inflasi administered prices atau kenaikan harga yang ditentukan pemerintah bakal mendorong inflasi cukup tinggi di tahun ini.
Kebijakan pemerintah yang menaikkan harga secara serentak, seperti kenaikan biaya STNK, tarif tenaga listrik dan kenaikan harga BBM, diduga menjadi faktor utama penyumbang inflasi terbesar di tahun ini, di mana pemerintah memprediksi inflasi 2017 akan berada di atas 4 persen.
Baca juga: Pemerintah Jaga Inflasi 2017 Tak Lebih dari 4%
Deputi Gubernur Senior BI, Mirza Adityaswara mengatakan, dengan menjaga laju inflasi di level 3 persen atau tidak lebih dari persen, maka BI tidak perlu merespon kenaikan suku bunga Bank Sentral AS (Fed Fund Rate) dengan kebijakan moneter BI baik melalui suku bunganya maupun kebijakan moneter BI lainnya.
“Kita harus menjaga inflasi agar tetap rendah. Kalau inflasi bisa dijaga di level yang 3 persen, kenaikan suku bunga Amerika tidak harus direspon dengan kebijakan moneter di Indonesia. Artinya pengendalian inflasi menjadi sangat penting,” ujarnya di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis malam, 9 Februari 2017. (Bersambung ke halaman berkutnya)
Page: 1 2
Jakarta – Bangkok Bank sukses mengakuisisi 89,12 persen saham PT Bank Permata Tbk (BNLI) dari Standard Chartered Bank dan… Read More
Jakarta – PT PLN (Persero) dalam mencapai Net Zero Emission (NZE) 2060 membutuhkan investasi mencapai USD700 miliar… Read More
Jakarta - PT Bank Permata Tbk (BNLI) atau Permata Bank memiliki peluang ‘naik kelas’ ke Kelompok Bank… Read More
Jakarta – Presiden Prabowo Subianto optimis pertumbuhan ekonomi Indonesia akan mencapai level 8 persen dalam kurun waktu… Read More
Jakarta - Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) resmi mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin… Read More
Makassar – PT Asuransi Maximus Graha Persada Tbk (Maximus Insurance) menyerahkan polis asuransi jaminan diri… Read More