Inflasi DKI Jakarta Terkendali 4,07%

Inflasi DKI Jakarta Terkendali 4,07%

Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi dari Provinsi DKI Jakarta di Februari 2023 relatif terkendali sebesar 4,07% secara tahunan atau di bawah angka inflasi nasional yang sebesar 5,47% yoy.

Sedangkan, untuk inflasi secara bulanan Direktur Eksekutif Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) DKI Jakarta, Arlyana Abubakar, mengatakan bahwa terjadi sedikit peningkatan menjadi 0,19% mtm di Februari 2023 dari bulan sebelumnya yang tercatat 0,09%.

“Inflasi tersebut terutama didorong oleh kenaikan harga pada kelompok makanan, minuman, dan tembakau serta kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga,” ucap Arlyana dikutip, 2 Maret 2023.

Kemudian, dari sisi kelompok makanan, minuman, dan tembakau, pada Februari 2023 tercatat mengalami inflasi sebesar 0,57% mtm dengan andil sebesar 0,13% terhadap inflasi Jakarta yang terutama bersumber dari kenaikan harga beras, rokok kretek filter dan bawang merah.

“Kenaikan harga beras terutama didorong oleh kondisi pasokan yang masih terbatas akibat panen yang belum merata di sentra produksi di tengah permintaan masyarakat yang mulai meningkat menjelang HBKN Idul Fitri. Sedangkan, kenaikan harga bawang merah dipengaruhi oleh produktivitas yang menurun akibat curah hujan yang tinggi di sentra produksi,” imbuhnya.

Sementara itu, kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga mengalami inflasi sebesar 0,50% mtm dengan andil sebesar 0,04% terhadap inflasi Jakarta yang terutama disebabkan oleh kenaikan harga pada sabun deterjen bubuk/cair, sejalan dengan kenaikan harga bahan baku oleokimia yang juga merupakan produk turunan dari minyak sawit, serta kenaikan pada upah asisten rumah tangga dan handuk. 

Adapun dari sisi lain, kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya mengalami deflasi sebesar minus 0,13% mtm dengan andil minus 0,01%, sehingga dapat menahan laju inflasi Jakarta pada Februari 2023, dan deflasi pada kelompok tersebut terutama disebabkan oleh penurunan harga tas, cairan penyegar mulut, serta dompet. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Related Posts

News Update

Top News