Jakarta – Selama lebih dari dua tahun, Indonesia harus menghadapi wabah pandemi COVID-19. Pandemi ini pun memberikan dampak yang sangat besar terhadap perekonomian. Hal ini juga turut dirasakan pada pasar atau industri perumahan.
Rionald Silaban, Direktur Jenderal Kekayaan Negara mengungkapkan, berdasarkan data kredit kepemilikan rumah (KPR) secara tahunan, pertumbuhan KPR menurun, dari 11,48% pada 2019 menjadi 4,34% pada 2020, kemudian naik sedikit menjadi 5,74% pada 2021.
“Melihat kondisi tersebut, pemerintah terus mendorong pertumbuhan sektor perumahan melalui beberapa program perumahan rakyat bersubdisi untuk masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR, memberikan insentif, kelonggaran seperti rasio loan to value, serta PPN ditanggung pemerintah untuk pembelian rumah tapak atau unit hunian rumah baru dengan harga jual paling tinggi Rp5 miliar,” kata Rionald, dalam acara Seminar Internasional Securitization Summit 2022: “Unlocking Securitization Role in Developing Sustainable Finance”, di Jakarta, Rabu, 6 Juli 2022.
Rionald menambahkan, kebijakan ini dibuat karena pemerintah berpandangan industri perumahan adalah sektor strategis untuk mendukung pertumbuhan PDB. Selain itu, sektor perumahan merupakan salah satu sektor krusial yang memiliki kemampuan mendorong pertumbuhan sektor lain untuk dapat berkembang sehingga sektor perumahan memiliki multi player effect yang besar.
Dalam hal ini, Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara berkolaborasi dengan PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau PT SMF (Persero) menyelenggarakan kegiatan Internasional Securitization Summit 2022 pada Rabu, 6 Juli 2022 sampai Jumat, 8 Juli 2022, dengan tujuan agar pasar pembiayaan sekunder melalui sekuritisasi dapat terus berkembang dan mendorong pasar sekuritisasi di Indonesia.
PT SMF sendiri adalah salah satu SMV/Special Mission Vehicle dari Kementerian Keuangan dan telah ditunjuk sebagai sekretariat bersama ekosistem perumahan yang akan berperan sebagai partner strategis pemerintah dalam menyusun kebijakan di sektor ini. PT SMF sejak tahun 2009 telah memfasilitasi implementasi sekuritisasi di sektor perumahan melalui penerbitan produk berupa Efek Beragun Aset (EBA) dan sampai saat ini telah melakukan penerbitan EBA dengan aset dasar tagihan KPR sebanyak 14x transaksi dengan total dana yang terkumpul dari pasar modal sebesar Rp12,78 triliun.
“Kami berharap pembiayaan di sektor perumahan di Idnoensia, khususnya untuk masyarakat berpenghasilan rendah diharapkan kedepannya bisa melepaskan diri dari ketergantungan terhadap APBN sehingga akan bersifat suistanable,” pungkasnya. (*) Ayu Utami