Kendati demikian, kata dia, untuk total pembiayaan di industri multifinance nasional masih mampu tumbuh sebesar 0,36% per Juli 2016 menjadi Rp371 triliun atau lebih tinggi jika dibandingkan dengan tahun lalu diperiode yang sama yakni sebesar Rp369 triliun.
Pelambatan ini, jelas dia, sejalan dengan kondisi bisnis di sejumlah sektor industri yang tumbuh negatif menjadi salah satu penyebabnya. Faktor utamanya adalah di sektor industri pertambangan yang melemah seiring dengan harga komoditas yang masih rendah.
“Komoditas price seperti di industri pertambangan khususnya sektor batubara turun, itu merupakan awal krisis kami yang terjadi, tapi pada saat itu orang belum merasakan, tapi ternyata malah berkelanjutan,” ucapnya.
(Baca juga : Nasib Multifinance Setelah Fee Dibatasi)
Adanya kondisi tersebut, alhasil permintaan alat berat pun turun. Hal tersebut terlihat pada pembiayaan segmen sewa guna usaha yang banyak digunakan oleh perusahaan alat berat yang turun 10,75% menjadi Rp98,9 triliun sampai Juli 2016 atau lebih rendah dibandingkan dengan tahun lalu diperiode yang sama yakni Rp110,8 triliun.
“Di sektor guna usaha itu yang paling parah, kalau kita bicara penurunan di industri multifinane ini pada penjualan alat brat dan tahun ini belum juga baik, namun mudah-mudahan dengan perbaikan batubara yang sudah mulai terlihat turn around bisa terjadi,” tutup Suwandi. (*)
Editor: Paulus Yoga
Page: 1 2
Poin Penting Tri Pakarta merelokasi Kantor Cabang Pondok Indah ke Ruko Botany Hills, Fatmawati City,… Read More
Jakarta - Bank Mandiri terus memperkuat dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi wilayah dengan menghadirkan Livin’ Fest… Read More
Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More
Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More
Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More
Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More