Jakarta – Sektor minyak dan gas bumi (migas) masih menghadapi masa sulit. Pemulihan di industri ini haruslah berpangkal dari sumber arus kas, yakni harga minyak dan belanja modal (capex) perusahaan migas besar.
Kejatuhan harga minyak yang terjadi sejak pertengahan 2014 telah memaksa perusahaan memangkas belanja modal di tengah tingginya biaya produksi. Kedua faktor ini bisa menjadi risiko yang mengancam pemulihan di industri migas dalam jangka panjang. Harga minyak yang rendah menyebabkan perusahaan kesulitan untuk menaikkan dana investasi.
Saat ini harga minyak memang sudah menunjukkan tren kenaikan ke US$ 45-50 per barel, lebih tinggi dari perkiraan awal tahun US$ 43 per barel. Pada tahun depan dan awal 2018, harga minyak diperkirakan bergerak di kisaran US$ 50-55 per barel dan US$ 60-65 per barel. Akan tetapi tidak gampang bagi sektor industri migas untuk membalik keadaan ini.
DBS Group Research mencatat perbaikan harga minyak ini tergantung pada sejumlah faktor kunci, antara lain keberhasilan konsolidasi industri melalui proses merger dan akuisisi, kemampuan perusahaan migas besar menaikkan belanja modal, peningkatan utilisasi penggunaan rig, dan kemampuan perusahaan kapal penunjang lepas pantai melakukan pergantian kapal-kapal tua.(Selanjutnya: Siapa yang menikmati penurunan harga minyak? )