Poin Penting
- Menara Syariah mendorong penerapan AI dalam keuangan syariah yang berlandaskan Maqasid Syariah agar menciptakan sistem keuangan yang adil, inklusif, dan berkelanjutan
- Firdaus Djaelani menegaskan AI merupakan realitas industri keuangan saat ini sehingga penerapannya harus dikawal dengan nilai-nilai etika syariah
- Menara Syariah mengusulkan tiga langkah strategis, yakni menyusun regulasi AI syariah, mencetak talenta AI dan fikih muamalah.
Jakarta – Industri keuangan syariah dituntut untuk memanfaatkan perkembangan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) dan prinsip keberlanjutan (sustainability) dengan tetap berlandaskan Maqasid Al-Shariah sebagai kompas moral.
Isu strategis tersebut menjadi pembahasan utama dalam International Symposium on Islamic Finance 2026 bertajuk “Sustainability, Artificial Intelligence & Maqasid Al-Shariah in Finance: Reactive or Proactive” yang digelar Menara Syariah Indonesia bersama Fakultas Ekonomi dan Keuangan Islam (FEKIM) Universiti Islam Sultan Sharif Ali (UNISSA) Brunei Darussalam, Rabu, 1 Juli 2026.
Presiden Komisaris Menara Syariah, Firdaus Djaelani, mengatakan bahwa perkembangan AI bukan lagi sekadar wacana masa depan, melainkan telah menjadi realitas yang mengubah lanskap industri keuangan global.
“Kita tidak lagi sekadar mendiskusikan teori, melainkan menghadapi disrupsi teknologi nyata. Kolaborasi antara Menara Syariah sebagai pusat industri syariah dan UNISSA sebagai mercusuar akademik dibentuk untuk menjawab tantangan tersebut. Hari ini kita menyatukan tiga pilar penting dalam satu ruang diskusi, yaitu sustainability, artificial intelligence, dan Maqasid Syariah dalam keuangan,” ujar Firdaus.
Baca juga: OJK: Lonjakan Jemaah Umrah Buka Peluang Pembiayaan Syariah
Menurutnya, tema simposium tersebut bukan sekadar mengikuti tren, melainkan menjadi formula dalam menavigasi masa depan ekonomi global.
“Hari ini, tahun 2026, lanskap keuangan dunia sedang mengalami pergeseran teknologi. AI bukan lagi masa depan, AI adalah hari ini. Pertanyaan mendasar bagi kita bukan apakah harus mengadopsi AI, melainkan bagaimana keuangan Islam mengendalikan AI agar tetap berada dalam koridor etika,” katanya.
Firdaus menjelaskan, AI menawarkan kemampuan komputasi yang mampu menganalisis risiko pembiayaan dalam hitungan detik, mendeteksi praktik fraud secara lebih presisi, hingga memperluas akses layanan keuangan kepada masyarakat di wilayah terpencil.
Namun demikian, ia mengingatkan bahwa teknologi tersebut bekerja berdasarkan algoritma dan data sehingga memerlukan landasan etika yang kuat.
“AI dapat melanggengkan ketimpangan ekonomi, mengabaikan aspek kemanusiaan, dan menciptakan bentuk-bentuk penipuan baru. Di sinilah Maqasid Syariah harus hadir sebagai kompas. Dalam keuangan syariah, teknologi tidak boleh bebas nilai,” tegasnya.
Firdaus menambahkan, penerapan AI dalam keuangan syariah harus selaras dengan tujuan utama Maqasid Syariah, mulai dari perlindungan harta, akal, hingga jiwa. Karena itu, teknologi finansial wajib menjaga transparansi, melindungi data pribadi masyarakat, serta menghindarkan masyarakat dari praktik utang yang bersifat eksploitatif.
Ia juga menekankan bahwa keuangan syariah pada hakikatnya merupakan bagian dari sustainable finance. Oleh sebab itu, integrasi AI perlu diarahkan untuk mendukung pembiayaan hijau (green finance), optimalisasi pengelolaan zakat, infak, sedekah, dan wakaf secara digital, serta pendanaan proyek-proyek yang berorientasi pada pelestarian lingkungan.
“AI harus tunduk pada prinsip kemaslahatan dan meminimalkan kerusakan. Kita tidak boleh mengejar pertumbuhan yang merusak masa depan generasi mendatang,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Firdaus mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk mewujudkan tiga komitmen utama dalam pengembangan keuangan syariah berbasis AI.
Baca juga: OJK Ungkap Penyebab Inklusi Keuangan Syariah Masih Rendah di Indonesia
Pertama, menyusun regulasi dan standar kepatuhan syariah khusus bagi teknologi berbasis AI. Kedua, mencetak talenta yang menguasai ilmu data (data science) sekaligus memahami fikih muamalah.
Ketiga, membangun laboratorium bersama guna menguji berbagai inovasi produk keuangan syariah berbasis AI yang ramah lingkungan.
“Masa depan keuangan syariah tidak ditentukan oleh seberapa canggih teknologi yang kita beli, melainkan oleh seberapa kuat nilai-nilai moral yang kita tanamkan dalam teknologi tersebut,” tutup Firdaus.
International Symposium on Islamic Finance 2026 dikemas dengan panel diskusi yang membahas beragam tema menarik, dua di antaranya The Proactive Compass: Re-engineering Financial AI through the Lens of Maqasid al-Shariah dan Operationalizing the Maqasid: An Interactive Workshop on AI for MaqasidBased Impact Metrics. (*)


