Industri IKNB RI Tetap Tumbuh di Tengah Hyper Inflation

Industri IKNB RI Tetap Tumbuh di Tengah Hyper Inflation

Jakarta – Kinerja IKNB di tengah-tengah terjadinya hyper inflation, terkait dengan asuransi dan perusahaan pembiayaan menunjukan pertumbuhan yang cukup signfikan. Hal ini tercermin dari total aset dan investasi pada Juni 2022.

Kepala Departemen Pengawas IKBN 2B OJK, Bambang W Budiawan, menjelaskan bahwa total aset IKNB meningkat 8,84% secara yoy menjadi Rp2.956,86 triliun dengan penyumbang komposisi aset tertinggi adalah asuransi sebesar 34,3% atau Rp1.013,96 triliun. Sedangkan pada nilai investasi IKNB Juni 2022 turut meningkat secara yoy sebesar 5,49% menjadi Rp1.763,55 triliun dengan jumlah pelaku IKNB sebanyak 1.164.

Sementara, nilai investasi asuransi komersil pada periode Juni 2022 meningkat menjadi Rp628,13 triliun atau 5,8% secara yoy. Investasi yield asuransi jiwa mencatat adanya sedikit penurunan tetapi tidak terlalu signifiakn yaitu -0,15%. Kemudian, asuransi umum dan reasuransi mencapai peningkatan positif yoy.

“Berita baik mulai kenceng efek-efek sebagai alat semacam mitigasi risiko, pembiayaan risiko kredit sehingga NPLnya, semakin mereda dan semakin berkelanjutan, ini menunjukan bahwa perusahaan-perusahaan pembiayaan sudah pada tracknya sudah mengendalikan risiko kredit untuk pembiayaan.” ucap Bambang dalam Acara Non-Bank Financial Forum di Jakarta, 28 Juli 2022.

Selain dengan kinerja IKNB, Bambang juga menjelaskan terkait isu-isu strategis dalam pengawasan IKNB, diantaranya adalah pada fase konsolidasi dan stabilisasi masing-masing industri IKNB cukup beragam dan masih adanya gap lebar dalam IKNB terkait dengan kualitas penerapan tata kelola (governance), manajemen risiko (risk management) dan kepatuhan (compliance).

Lalu, lanjut dia, kualitas seleksi sumber daya manusia top level IKNB masih dalam proses melalui uji kemampuan dan kelayakan. Untuk kualitas laporan keuangan masih terus ditingkatkan termasuk peran profesi penunjang serta transparansi kondisi keuangan IKNB. Serta, program edukasi, literasi, dan perlindungan konsumen yang masih belum memenuhi harapan.

Oleh karena itu, arah kebijakan dan pengembangan IKNB adalah menyasar pada pertumbuhan industri yang sehat, stabil dan sustain, melindungi konsumen, serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

“Kita ke depannya dalam ketentuan industri IKNB yang sehat, stabil, reselien dan sustain, kita bisa tahan uji terhadap goncangan krisis global, krisis kesehatan, dan semakin kita kuatkan dan stabilkan, sehingga di industri akan lebih baik dan akan mendorong untuk ekonomi nasional.” tambah Bambang. (*) Khoirifa

Related Posts

News Update

Top News